SuaraLampung.id - Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan seorang anak inisial JS (7) yang diduga dilakukan pacar ayahnya sendiri di sebuah perumahan di Bandar Lampung.
Hingga kini polisi masih menunggu hasil visum JS yang menjadi korban kekerasan pacar ayahnya.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
Hingga kini penyidik Polresta Bandar Lampung sudah meminta keterangan dari pihak keluarga korban di Natar, Lampung Selatan.
Baca Juga: Dampak Buruk Media Sosial: Kejahatan Seksual Pada Anak di Konawe Selatan Meningkat
"Kami sudah menerima laporan penganiayaan anak, dimana pelapor sendiri adalah ayah kandung dari korban. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, tentunya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganannya," jelas Kombes Ino Harianto dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung, mendorong Polresta Bandar Lampung untuk mengusut tuntas, kasus penganiayaan JS (7) oleh pacar ayahnya inisial NV (40).
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pihaknya juga siap memberikan bantuan hukum terhadap keluarga korban.
Sebelumnya Komnas PA bersama Dinas P3A Bandar Lampung, juga sudah mengunjungi korban di Natar Lampung Selatan, untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada korban.
"Kami siap memberikan bantuan hukum dan trauma healing, kepada korban hingga keluarganya. Kami harap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku," kata Ahmad Apriliandi Passa dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Geledah Kantor LAZ BM ABA di Bandar Lampung, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal
Sebelumnya kejadian ini bermula saat ayah korban bernama Usman, menitipkan anaknya ke NV yang merupakan kekasihnya untuk ditinggal bekerja di pertambangan daerah Jambi. Awalnya ia menitipkan anaknya ke NV di Perumahan Bilabong, karena saling percaya satu sama lain.
Berita Terkait
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek
-
Ayah Banting Anak di Bekasi Ditangkap, Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni