SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengimbau rumah sakit (RS) dan klinik menyesuaikan tarif polymerse chain reaction (RT-PCR) dengan aturan dari pemerintah pusat.
Plt Kadis Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan penyesuaian tarif tes PCR ke RS dan klinik.
Menurutnya, RS dan klinik di Bandar Lampung diminta agar tarif tes PCR tidak melebih tarif maksimum yang telah ditentukan.
Ia mengatakan pihaknya juga telah melakukan pemantauan ke sejumlah rumah sakit dan klinik guna memastikan mereka telah menyesuaikan tarif maksimum PCR.
"Sejauh ini semua telah menurunkan harga PCR, sesuai instruksi pemerintah pusat," kata dia, Selasa (2/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan saat ini tarif layanan tes real time polymer chain reaction untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali telah turun menjadi Rp300.000.
Desti menegaskan apabila ada rumah sakit ataupun klinik yang mematok tarif PCR lebih dari harga maksimal yang ditetapkan pemerintah maka pihaknya akan langsung memberikan teguran.
Kemudian, lanjut dia, apabila masyarakat menemukan ada klinik dan rumah sakit yang memberikan harga PCR tidak sesuai ketentuan yang berlaku maka mereka bisa langsung melaporkannya ke Dinas Kesehatan.
"Bisa lapor ke Dinkes, kita akan tegur langsung RS dan klinik yang beri harga PCR di luar kentetuan. Tapi saya rasa tidak ada lah karena mereka pasti tidak akan mengambil risiko," kata dia.
Baca Juga: Tarif Tes PCR di Bandara Radin Inten II Lampung Rp 300 Ribu
Diketahui Kementerian Kesehatan RI memberlakukan sanksi teguran hingga penutupan izin operasional pelayanan kesehatan bagi setiap pelanggar batas tarif tertinggi PCR.
Harga maksimal PCR di luar Jawa dan Bali yakni Rp300.000 sebagaimana telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Bocah Autis di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kolam Ikan Sejauh 1,5 Km dari Rumah
-
Kakek 77 Tahun di Way Kanan Tega Lecehkan Bocah SD, Bermodus Iming-iming Permen
-
Misteri Avanza di Lintas Timur Mesuji: Polisi Temukan Senpi FN dan Amunisi di Bawah Jok