SuaraLampung.id - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi mutasi Jaksa Anton Nur Ali setelah terbukti menemui istri terdakwa kasus pembalakan liar.
Jaksa Anton Nur Ali dimutasi ke bagian pengawasan Kejati Lampung dalam rangka pemeriksaan mendalam mengenai adanya dugaan penerimaan uang dari istri terdakwa kasus pembalakan liar.
MAKI menyayangkan langkah Kejati Lampung yang hanya memutasi Jaksa Anton ke bagian pengawasan setelah terbukti bertemu dengan istri terdakwa kasus pembalakan liar.
"Sebenarnya saya meminta dinonaktifkan penuh. Bukan sekedar hanya dipindahkan ke pengawasan. Kesannya apa ini. Kok malah ditugaskan di pengawasan, kan gitu kan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada Suara.com, Selasa (2/11/2021).
Boyamin menyebut bahwa bila memang dipindahkan ke bagian pengawasan untuk Jaksa Anton lebih diawasi untuk diperiksa. Diharapkan proses tersebut dapat mendapatkan hasil.
"Ya, kalau ditugaskan dalam pengawasan dalam rangka diperiksa ya saya berharap ini secepatnnya di proses," ungkap Boyamin.
Meski begitu, Boyamin tentu mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejati Lampung bersama Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang telah memindahkan Jaksa Anton.
"Saya berikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Dan Jaksa Agung Muda Pengawasan," katanya.
Lebih lanjut, kata Boyamin, Kejati Lampung bersama Jamwas diharapkan melakukan penyelidikan bersama pihak kepolisian tempat istri terpidana tersebut melaporkan dugaan penipuan dan penggelepan uang sebesar Rp30 juta tersebut.
Baca Juga: Kasus Jaksa Anton Temui Istri Terdakwa, MAKI Sebut Mestinya Dinonaktifkan, Bukan Dimutasi
"Nah, orang ini harus dilacak juga siapa sebenarnya orang ini apa adakah keterkaitan dengan jaksa A atau tidak. Saya tidak bisa menduga sekarang ini ada keterkaitan atau tidak," kata Boyamin.
Tentunya, kata Boyamin, aparat kepolisian maupun Kejati Lampung nantinya dapat melacak rekening penerima uang dari istri terpidana tersebut. Sehingga, dapat mempercepat proses pemeriksaan siapa yang menampung uang itu.
"Nanti ini bisa saja sindikat diluar yang mau mencatut nama jaksa, bisa jadikan seperti itu. Ya apapun kan harus dicari dan dikejar. Sehingga kalau ada kaitan atau tidak itu akan semakin terbuka dengan terang."
Dimutasi usai Terbukti Temui Istri Terdakwa
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan, Jaksa Anton kini sudah dipindah ke bagian pengawasan.
"Jaksa A telah disprin ke bagian pengawasan. Artinya yang bersangkutan dalam pengawasan terus dan tidak di pidum lagi. Jabatan sebagai jaksa masih ada, dalam penanganan pimpinan. Dia juga masih tetap pegang perkara kecuali sudah dijatuhi hukuman dan dicopot jabatan jaksanya, baru tidak tangani perkara lagi, Ini kan belum,"ujar Made, Selasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam