SuaraLampung.id - Bagi anda yang memiliki kartu ATM sebaiknya tidak menggunakan tanggal lahir sebagai PIN jika tidak ingin seperti warga Tanggamus satu ini.
I Wayan Geden (57) warga Pekon Kota Agung, Kota Agung Timur, Tanggamus, harus kehilangan uang Rp 12,7 juta yang ada di dalam rekeningnya.
Wayan menjadi korban pencurian yang terjadi di Tanggamus, pada Rabu (13/10/2021) siang. Dompet yang ia bawa dicuri oleh tersangka inisial Al (33) warga Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.
Di dalam dompet itu ada kartu ATM, SIM dan KTP. Pencuri lalu menguras isi ATM korban karena mencoba menggunakan PIN menyesuaikan dengan tanggal lahir korban yang ada di KTP.
Usaha tersangka berhasil. Ternyata PIN ATM korban sama dengan tanggal lahir yang tertera di KTP. Alhasil uang sebesar Rp 12,7 juta di dalam rekeningnya raib.
Tersangka Al ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus saat berada di Pasar Pangkul, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Dari tangan tersangka, Tekab 308 berhasil mengamankan SIM milik korban, KTP, dan baju yang dipakai tersangka beraksi.
Saat menguras ATM milik korban yang terekam CCTV mesin ATM, tersangka juga dibantu rekannya yang diketahui identitasnya juga menikmati hasil pencurian tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dugaan tindak pidana pencurian atas nama korban, I Wayan Geden (57) warga Pekon Kota Agung, Kota Agung Timur, Tanggamus.
Baca Juga: Curi Uang Rp 20 Juta, Karyawati Toko Ditangkap
"Berdasarkan laporan korban, berbekal rekaman CCTV dan alat bukti yang dikuasainya tersangka tidak dapat mengelak sehingga dilakukan penangkapan saat dia berada di Pasar Pangkul, Wonosobo," kata Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Selasa (2/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban menyadari kehilangan dompet pada Rabu (13/10/2021) siang, saat korban di rumahnya di Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung Timur.
Sebelum kejadian, korban pulang dari memeriksa kacamata di Pasar Kota Agung dan langsung menggantungkan celana di dekat jendela kamar yang masih terdapat dompet.
Sekitar pukul 14.30 WIB, saat hendak mengambil dompet, ternyata tidak ada di kantong celana, sehingga korban sadar dompetnya hilang. Kemudian korban mendatangi BRI Kota Agung untuk mengecek uang di ATM, ternyata uang habis sedangkan sebelumnya ATM tersebut berisi senilai Rp12,7 juta.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan pencurian dompet seorang diri saat bertemu korban di Pasar Kota Agung dan dibantu rekannya berhasil menguras isi ATM dengan mencocokan tanggal lahir korban sesuai KTP.
"Tersangka dibantu temannya bisa mengambil uang tersebut karena mencocokkan tanggal lahir sesuai KTP korban yang berada di dompetnya," kata Kasat Reskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni