Desi Sefrilla mengatakan, pada Jumat (4/9/2020) dihubungi orang yang mengaku bernama Anton. Orang ini meminta Desi mentransfer uang Rp 30 juta ke rekening atas nama Abdul Rahman.
"Awalnya, saya dapat WA dari orang mengaku bernama Anton nyuruh saya transfer uang Rp 30 juta. Saya transfer uangnya dan dia janji mau meringankan hukuman suami saya, "kata Desi Seprilla, melalui sambungan ponsel, Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Desi percaya orang itu adalah Jaksa Anton yang menangani perkaranya setelah melihat foto profil WA orang yang meminta uang itu. Foto profil WA yang terpasang bergambar Jaksa Anton berada di depan mobil warna putih.
Desi tahu wajah Jaksa Anton karena sebelumnya sudah pernah bertemu sebanyak tiga kali. Sekali bertemu di Mi Aceh, Kemiling. Dua pertemuan lain terjadi di ruang kerja Jaksa Anton di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pertemuan itu membahas mengenai keringanan hukuman suami Desi. Anton sempat memasang tarif Rp 100 juta untuk membebaskan suami Desi.
Uang sebesar itu, menurut Anton seperti penuturan Desi, digunakan untuk membagi ke hakim dan atasan Anton. Namun ketika Desi sudah memiliki uang Rp 100 juta, Anton menolak menerima dengan alasan dirinya sudah terlalu lama menunggu kabar dari Desi.
Namun tiba-tiba saja, kata Desi, ada nomor tak dikenal mengirim pesan WA meminta uang dan mengaku sebagai Anton. Orang ini meminta Desi mentransfer uang Rp 30 juta sisanya Rp 70 juta diantar langsung ke parkiran Kejati Lampung pekan depan.
Desi segera mentransfer uang Rp 30 juta itu ke rekening BCA atas nama Abdul Rahman. Keesokan harinya orang mengaku Anton ini kembali minta transfer Rp 10 juta.
Karena itu terjadi di hari Sabtu ketika bank libur dan kartu ATM Desi dibawa anaknya, maka Desi meminta waktu. Namun orang itu malah marah dan mengancam akan memberi hukuman maksimal untuk Cecep, suami Desi.
Baca Juga: Terbukti Temui Istri Terdakwa, Jaksa Anton Melanggar Kode Etik Jaksa
Desi mulai curiga dengan orang yang mengirim pesan WA ini. Ia ragu apakah orang tersebut adalah Jaksa Anton yang pernah ia temui sebelumnya atau bukan.
Karena itu Desi akhirnya memutuskan melaporkan masalah ini ke Polres Pringsewu dengan delik penipuan pada September 2020.
Dalam laporannya Desi tidak melaporkan Anton. Namun ia mengaku dihubungi orang yang mengaku jaksa Anton dan meminta uang Rp 30 juta.
"Saya tidak menuduh Pak Anton. Saya malah curiga jadi korban penipuan makanya saya lapor polisi. Biar hukum yang membuktikan," ujar Desi beberapa hari lalu.
Pada konferensi pers yang digelar Kejati Lampung menanggapi adanya intimidasi, Jumat (22/10/2021), Jaksa Anton membantah menerima uang dari keluarga terdakwa.
“Terus masalah terima uang transfer itu, saya jawab bahwa saya tidak terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap diborgol," ujar Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Lampung Melesat di Peringkat 2 Sumatera! BI Prediksi Ekonomi Terus Ngegas Hingga Akhir 2026
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Benarkah Operasional Panas Bumi Picu Gempa? PGE Ulubelu Buka Suara Soal Guncangan di Tanggamus
-
Senjata Begal Macet Saat Tembak Pemilik Motor di Bengkel Sukabumi
-
Ribuan Orang di Lampung Lepas Status Pengangguran, Tren Kerja Full-Time Melonjak