SuaraLampung.id - Biasanya maling yang ketangkep basah akan mendapat hukuman dari massa.
Massa akan memukuli maling itu beramai-ramai. Bahkan ada kasus seorang maling nyaris dibakar karena ketahuan saat beraksi.
Namun satu kejadian menarik saat seorang maling tertangkap basah sedang mencuri. Maling ini tidak dihakimi massa yang menangkapnya.
Massa justru mengarak maling sambil menyanyikan lagu ulang tahun.
Baca Juga: Maling Diarak Warga Bukan Dipukulin, Malah Diucapin Ulang Tahun: Auto Kena mental
Peristiwa unik ini diunggah akun TikTok @jambubusuk. Video tersebut menampilkan seorang maling besi yang tertangkap warga.
Maling tersebut kemudian diarak ke jalan-jalan kampung.
Uniknya arakan maling dilakukan tanpa adanya kekerasan. Maling diarak dengan nyanyian ulang tahun.
"Maling diucain selamat ulang tahun," tulis akun tersebut.
Video tersebut menunjukkan maling berjalan di depan di belakang anak-anak dan warga sekitar bertepuk tangan sambil nyanyi 'Happy Birthday'.
Baca Juga: Makam di TPU Padang Terancam Dihimpit, Maling Kotak Amal Masjid di Bukittinggi Taubat
Video tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu kali dan mengundang berbagai komentar dari warganet.
"Maling be like: baru kali ini gue dirayain satu kampung," tulis warganet di kolom komentar.
"Mungkin dia kecilnya enggak dirayain makanya pas gede dirayain satu kampung," imbuh warganet lain.
"Ditunggu video diceplokin sama satu RT. Eh enggak usah pake telur doi mah, sayang duitnya," komentar warganet.
"Ini hukuman yang sangat bagus. Tidak menyakiti namun membuat malu, lanjutkan," tambahan lainnya.
Video yang telah disukai lebih dari 9600 kali itu bisa ditonton di sini.
Saat mendapati pelaku pencurian, bermain hakim sendiri dengan memukuli meman bukan solusi. Selain itu, main hakim sendiri juga bisa kena pidana.
Main hukum sediri bisa disebut eigenrichting. Dalam hukum positif, main hakim sendiri masuk dalam tindak kejahatan. Hal ini tercantum falam Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Oleh karena itu, saat menangkap maling, mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib adalah solusi yang tepat.
Berita Terkait
-
Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
-
ART dan Sopir Kompak Kuras Harta Majikan di Penjaringan Jakut, Hasil Maling sampai Kebeli Mobil!
-
Usai Tangkap Maling, Petugas Damkar Kini Dimintai Tolong Usir Setan
-
Imbas Cuitan Susi Pudjiastuti Viral, Maling Kayu Selamat dari Ancaman Penjara 5 Tahun
-
Susi Pudjiastuti "Nangis" Usai Tahu Maling Kayu Terancam Penjara 5 Tahun: Kontras dengan Harvey Moeis?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung