SuaraLampung.id - Keberadaan perusahaan pengepul singkong di kawasan Hutan Lindung Gunung Balak, Lampung Timur, menjadi tanda tanya. Sesuai aturan, tidak boleh mendirikan perusahaan di tengah kawasan hutan lindung.
Keberadaan perusahaan pengepul singkong di hutan lindung Gunung Balak, Lampung Timur, bukan tidak diketahui oleh pihak pemerintah dalam hal ini Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE).
Kasi KSDAE Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gunung Balak, sudah melayangkan surat teguran terkait berdirinya perusahaan singkong di dalam kawasan hutan Lindung, Kabupaten Lampung Timur.
Pantauan Suaralampung.id, Senin (26/10/2021) sore, suasana perusahaan pengepul lapak singkong di Hutan Lindung, Gunung Balak, Lampung Timur, tampak sepi.
Baca Juga: BKSDA-KPC-COP Lepasliarkan Satu Orangutan ke Hutan Lindung Sungai Lesan
Hanya tampak beberapa pekerja duduk pada pintu masuk lapak tersebut. Dua mobil truk sedang mengangkut singkong afkir yang dinilai tidak layak kirim ke salah satu perusahaan di Jakarta.
Hari itu perusahaan tersebut tidak produksi. Dalam satu pekan, perusahaan mengirim singkong ke Jakarta hanya tiga kali.
"Ya singkong yang kami kirim ke Jakarta sudah dalam kondisi dikupas karena menjadi bahan makanan ringan oleh perusahaan," kata salah seorang pria yang sedang duduk bersama rekannya di dalam lokasi lapak tersebut, Senin (26/10/2021) sore.
Sumbang Kontribusi PAD Desa
Perusahaan pengepul lapak singkong yang ada di wilayah Hutan Lindung Gunung Balak, milik salah satu warga Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono, berinisial K.
Baca Juga: Sejarah Pembentukan Pemerintah Darurat di Desa Rejoagung Lampung Timur
Saat ditemui, pemilik perusahaan lapak tersebut enggan dikonfirmasi lebih jauh.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Gencar Tanam Mangrove di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Ini Manfaatnya!
-
Empat Pemburu Tewas di Hutan Garut karena Ini, Satu Orang Luka Berat
-
Ditemukan Membusuk di dalam Sumur, Jasad Laki-laki Ditemukan di Lampung Timur
-
Ditangkap di Kalimantan Tengah, Kades Braja Sakti Lampung Timur Sudah Buron 3 Bulan
-
Bela TikTokers Bima, Nikita Mirzani Tantang Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Perang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Sabet Penghargaan Internasional! Ini Rahasia Kesuksesan BRI Wealth Management
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU