“Terus masalah terima uang transfer itu, saya jawab bahwa saya tidak terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap diborgol," kata Anton.
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mempertegas pernyataan rekan sekerjanya itu. Agus membantah dugaan Jaksa Anton menerima uang.
"Terkait, informasi yang dikonfirmasi rekan kita, dari jurnalis Suara.com, Jaksa Anton membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 30 juta itu.”
DPR minta jaksa Agung turun tangan
Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
ANGGOTA Komisi III DPR RI Santoso menegaskan, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan ‘tawar-menawar harga’ perkara di Lampung tersebut.
“Jaksa Agung harus bertindak atas adanya dugaan jual-beli perkara itu. Jika terbukti, maka jaksa tersebut harus diberi sanksi keras, karena menciderai integritasi institusi Kejaksaan RI,” kata Santoso, Senin (25/10/2021).
Menurut Santoso, Kejaksaan Agung harus segera membentuk tim khusus dan bergerak tanpa menunggu klarifikasi dari Kejati Lampung.
“Biar tidak ada konflik kepentingan, maka cukup tim bentukan Jaksa Agung itu saja yang menangani,” kata dia.
Selain itu, Santoso juga mengapresiasi jurnalis yang berani menyajikan skandal ini kepada publik. Karenanya, ia mengecam intimidasi yang menimpa jurnalis Suara.com.
Baca Juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
“Jurnalis bekerja berdasarkan undang-undang. Kebebasan pers adalah produk reformasi, bagian dari syarat negara demokrasi. Jika ada kode etik yang dilanggar jurnalis, pihak yang dirugikan bisa meminta klarifikasi, bukan intimidasi,” tegas Santoso.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung, Dasco Yakin Ahok Kantongi Laporan Masalah Ini Selama jadi Komut Pertamina
-
Terancam Diperiksa Lagi, Ini Alasan Kejagung Korek Peran Ahok soal Skandal Minyak Impor Pertamina
-
Ahok Diperiksa 8 Jam Soal Korupsi Pertamina, Kejagung: Buat Lengkapi Pemberkasan
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
52 Ruas Jalan di Lampung Bakal Diperbaiki Tahun Ini
-
BRI Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
-
ASN Bandar Lampung SIAP-SIAP! THR, Gaji ke-14, dan Tukin Cair Senin Depan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Jadi Atensi Mendagri, Mirza Perintahkan Kepala Daerah Perbaiki Lampu Penerangan Jalan di Jalur Mudik