SuaraLampung.id - Seorang istri di Lampung dimintakan sejumlah uang kalau ingin sang suami dihukum ringan dalam sidang pidana. Uang raib tapi vonis tak memuaskan. Sempat tawar-menawar harga beristilah ‘belah semangka’.
DESI DAN ANAKNYA tengah menyantap mi saat mobil berwarna putih memasuki area parkir, suatu malam, pertengahan Agustus 2020.
Dari dalam mobil, turun lelaki berperawakan sedang, yang lantas berjalan menuju arah masuk ke dalam kedai Mi Aceh di daerah Kemiling, Bandar Lampung itu.
Desi yang datang lebih dulu sengaja memilih tempat duduk di bagian depan kedai, agar bisa melihat ke halaman parkir.
Sebab, dia mengingat, lelaki yang belum pernah ia jumpai itu sempat mengatakan akan datang memakai mobil berkelir putih. Jadi, ketika lelaki dari oto berwarna safa itu turun, Desi langsung mendekatinya.
“Pak Anton ya?” tanya Desi.
“Ya.”
Desi segera mengajak Anton untuk duduk di set meja, bersama dia dan anaknya. Lelaki yang memakai kaus berkerah putih dan celana panjang bahan itu memesan kopi dan telur setengah matang.
“Gimana, gimana?” kata Anton, memulai pembicaraan.
Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
“Tolong pak dibantu supaya vonis suami saya ringan. Kasihan pak, anak saya masih kecil-kecil. Masih sekolah semua.”
Desi memohon sembari menyatakan ada uang yang disiapkan bila lelaki itu membantu.
“Gak bisa bu. Uang suami itu itu gak laku buat saya,” Anton menyanggah.
“Lebih baik ibu berdoa saja supaya suami ibu divonis ringan dan segera bertemu keluarga.”
Desi menangis mendengar jawaban Anton. “Ya pak, tolong banget lah pak. Tolong bantu. Sebisa mungkin diringanin.”
Anton berkukuh tidak mau membantu. Desi dan anaknya akhirnya memilih pulang duluan. Sementara Anton masih menikmati kopi dan telur setengah matangnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat
-
Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD
-
Politisi Demokrat Muchendi Diperiksa Kejati, Saksi Tersangka Alex Noerdin
-
Konfirmasi Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Diancam UU ITE, Ini Kronologinya
-
Soal Jaksa Intimidasi Jurnalis Berdamai, Suara.com: Klaim Sepihak
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Bye-bye Sampah Popok! Inovasi Bumbi Selamatkan Sungai Brantas
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah