Scroll untuk membaca artikel
Tim Liputan Khusus
Selasa, 26 Oktober 2021 | 08:05 WIB
[Suara.com]

SuaraLampung.id - Seorang istri di Lampung dimintakan sejumlah uang kalau ingin sang suami dihukum ringan dalam sidang pidana. Uang raib tapi vonis tak memuaskan. Sempat tawar-menawar harga beristilah ‘belah semangka’.

DESI DAN ANAKNYA tengah menyantap mi saat mobil berwarna putih memasuki area parkir, suatu malam, pertengahan Agustus 2020.

Dari dalam mobil, turun lelaki berperawakan sedang, yang lantas berjalan menuju arah masuk ke dalam kedai Mi Aceh di daerah Kemiling, Bandar Lampung itu.

Desi yang datang lebih dulu sengaja memilih tempat duduk di bagian depan kedai, agar bisa melihat ke halaman parkir.

Baca Juga: Terungkap! Kadishub Cilegon Terima Suap di Dua Tempat

Sebab, dia mengingat, lelaki yang belum pernah ia jumpai itu sempat mengatakan akan datang memakai mobil berkelir putih. Jadi, ketika lelaki dari oto berwarna safa itu turun, Desi langsung mendekatinya.

“Pak Anton ya?” tanya Desi.

“Ya.”

Desi segera mengajak Anton untuk duduk di set meja, bersama dia dan anaknya. Lelaki yang memakai kaus berkerah putih dan celana panjang bahan itu memesan kopi dan telur setengah matang.

“Gimana, gimana?” kata Anton, memulai pembicaraan.

Baca Juga: Eks Gubernur Riau Annas Maamun Jadi Tersangka Kasus Suap RAPBD

“Tolong pak dibantu supaya vonis suami saya ringan. Kasihan pak, anak saya masih kecil-kecil. Masih sekolah semua.”

Desi memohon sembari menyatakan ada uang yang disiapkan bila lelaki itu membantu.

Gak bisa bu. Uang suami itu itu gak laku buat saya,” Anton menyanggah.

“Lebih baik ibu berdoa saja supaya suami ibu divonis ringan dan segera bertemu keluarga.”

Desi menangis mendengar jawaban Anton. “Ya pak, tolong banget lah pak. Tolong bantu. Sebisa mungkin diringanin.”

Anton berkukuh tidak mau membantu. Desi dan anaknya akhirnya memilih pulang duluan. Sementara Anton masih menikmati kopi dan telur setengah matangnya.

Load More