Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 25 Oktober 2021 | 13:02 WIB
ribuan benur lobster dilepasliarkan di Pulau Tegal Mas. [Lampungpro.co/Humas Polri]

SuaraLampung.id - Ribuan benur lobster dilepas ke habitat alami di wilayah konservasi, Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/10/2021) pukul 19.00 WIB.

Benur lobster yang dilepas di Pulau Tegal Mas merupakan hasil tangkapan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, benur lobster ini disita dari dua pelaku penyelundupan Ferdi (26) dan Dani (32). Keduanya warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka gagal menyelundupkan 300 kantong berisi benur bening lobster. Keduanya ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Demi Main Medsos, Remaja Desa Pagar Jaya Pesawaran Sampai Naik Pohon agar Dapat Sinyal

Barang bukti benur itu pun langsung diselamatkan bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Palembang untuk dilepas kembali ke habitatnya. 

Jajaran Polrestabes Palembang membawa ribuan benur itu melewati Jalan Tol Trans Sumatera menuju Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran.

Tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, langsung membawa benur bening lobster itu ke atas kapal menuju Pulau Tegal Mas yang menjadi lokasi konservasi bersama BKIPM. 

Petugas melepas 300 kantong plastik bibit lobster senilai Rp15,34 miliar yang berisi benur lobster mutiara 11 ribu ekor dan benur lobster pasir 87.620 ekor.

Totalnya mencapai 98.620 ekor secara bersama langsung dibuka untuk menebar benur itu ke habitatnya. Terlihat saat dilepas  benur lobster itu mulai berenang di laut menjelang subuh. 

Baca Juga: Pandemi Sepi Job, Artis Hip Hop di Semarang Sukses Bisnis Lobster, Omsetnya Bikin Ngiler!

“Untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan, ribuan lobster yang berhasil diselamatkan pihak Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang. Secara bersama kita lepasliarkan ke alamnya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, sebagaiman dikutip dari portal Divisi Humas Mabes Polri, Senin (25/10/2021).

Load More