SuaraLampung.id - Ribuan benur lobster dilepas ke habitat alami di wilayah konservasi, Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran, Jumat (22/10/2021) pukul 19.00 WIB.
Benur lobster yang dilepas di Pulau Tegal Mas merupakan hasil tangkapan Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, benur lobster ini disita dari dua pelaku penyelundupan Ferdi (26) dan Dani (32). Keduanya warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kedua tersangka gagal menyelundupkan 300 kantong berisi benur bening lobster. Keduanya ditangkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Barang bukti benur itu pun langsung diselamatkan bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Palembang untuk dilepas kembali ke habitatnya.
Jajaran Polrestabes Palembang membawa ribuan benur itu melewati Jalan Tol Trans Sumatera menuju Pulau Tegal Mas, Kabupaten Pesawaran.
Tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, langsung membawa benur bening lobster itu ke atas kapal menuju Pulau Tegal Mas yang menjadi lokasi konservasi bersama BKIPM.
Petugas melepas 300 kantong plastik bibit lobster senilai Rp15,34 miliar yang berisi benur lobster mutiara 11 ribu ekor dan benur lobster pasir 87.620 ekor.
Totalnya mencapai 98.620 ekor secara bersama langsung dibuka untuk menebar benur itu ke habitatnya. Terlihat saat dilepas benur lobster itu mulai berenang di laut menjelang subuh.
Baca Juga: Demi Main Medsos, Remaja Desa Pagar Jaya Pesawaran Sampai Naik Pohon agar Dapat Sinyal
“Untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan, ribuan lobster yang berhasil diselamatkan pihak Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang. Secara bersama kita lepasliarkan ke alamnya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, sebagaiman dikutip dari portal Divisi Humas Mabes Polri, Senin (25/10/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Jamaah Umrah Bandar Lampung Diminta Tunda Berangkat ke Arab Saudi, Ini Penjelasan Kemenhaj
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Ferry Bakauheni untuk Mudik Lebaran? Ini Imbauan ASDP
-
Momentum Ramadan, BRI dan Forum Pemred Pererat Sinergi untuk Penguatan Jurnalisme Berkualitas