SuaraLampung.id - Viral video seorang ibu menangis histeris di pengadilan. Ibu ini menangis setelah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
Ibu ini dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Video ibu menangis dijatuhi hukuman mati ini terjadi di Pengadilan Tinggi Tawau Sabah, Malaysia pada 15 Oktober 2021.
Ibu yang dijatuhi hukuman mati ini bernama Hairun Jalmani. Hairun adalah ibu dari sembilan orang anak.
Video berdurasi 45 detik itu menunjukkan Hairun menangis saat dia dibawa dari gedung pengadilan. Dia juga memohon bantuan di luar ruang sidang sambil terisak-isak.
Video tersebut langsung viral dan mengundang kontroversi di kalangan warganet Malaysia tentang hak-hak perempuan dan hukuman mati.
Hairun ditangkap pada bulan Januari 2018 dan membawa 113,9 gram metamfetamin.
Di bawah hukum Malaysia, mereka yang kedapatan memiliki lebih dari 50 gram metamfetamin akan menghadapi hukuman mati.
Selain Malaysia, China, Iran, Arab Saudi, Vietnam dan Singapura, juga menjatuhkan hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba.
Baca Juga: Polres Jember Tangkap Pengedar Sabu-sabu Asal Jakarta, Ini Kronologinya
Para kritikus di Malaysia mengatakan bahwa hukuman mati kerap ditanggung oleh perempuan yang terpinggirkan dan dalam kondisi rentan.
Mereka juga menyebutkan bahwa para perempuan yang dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang perdagangan narkoba, tidak diperhatikan realitas sosial-ekonominya.
Amnesty International (AI) melaporkan bahwa hingga Februari 2019, sedikitnya 1.281 orang dilaporkan menjadi terpidana mati di Malaysia. Sedikitnya 568 orang atau 44 persen dari jumlah tersebut adalah warga negara asing.
"Dari total, 73 persen telah dihukum karena perdagangan narkoba," jelas AI, seraya menambahkan bahwa jumlah tersebut meningkat 95 persen dalam kasus perempuan.
"Beberapa etnis minoritas terwakili secara berlebihan di terpidana mati, sementara informasi yang tersedia terbatas menunjukkan bahwa sebagian besar terpidana mati adalah orang-orang dengan latar belakang sosial ekonomi yang kurang beruntung," jelas AI.
Amnesty International Malaysia mengatakan pada hari Senin bahwa kasus Jalmani adalah contoh bagaimana hukuman mati Malaysia menghukum orang miskin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
-
Lampung Siapkan 40 Hektare di Kota Baru untuk Kodam Radin Inten