Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:10 WIB
Viral video ibu bernama Hairun Jalmani menangis ketika divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia.[Twitter/NewsBFM]

AI Malaysia juga menambahkan bahwa perempuan yang menjadi sasaran kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi tidak memiliki kesempatan untuk menuntut hukuman mati.

Pada tahun 2017, wakil ketua senior Yayasan Pencegahan Kejahatan Malaysia Tan Sri Lee Lam Thye, mengatakan bahwa faktor sosial ekonomi seperti kemiskinan dan kurangnya kesempatan kerja menjadi alasan penggunaan narkoba di kalangan nelayan.

"Banyak dari mereka hidup dalam kondisi kumuh, baik di rumah mereka yang bobrok maupun di perahu nelayan. Ini adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan mereka menggunakan narkoba," katanya.

Sejumlah aktivis menunjukkan bahwa hukuman mati merupakan ketidakadilan bagi ibu dari sembilan anak tersebut.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Pengedar Sabu-sabu Asal Jakarta, Ini Kronologinya

"Mengapa hak untuk hidup begitu mudah ditolak oleh pemerintah?" Amnesti Malaysia bertanya.

"Siapa yang akan menjamin keamanan ketika seorang ibu tunggal dari sembilan anak dijatuhi hukuman mati dan dipisahkan dari anak-anaknya? Keadilan apa yang diberikan ketika ketidaksetaraan struktural dan penindasan yang menciptakan kondisi untuk tuntutannya tetap ada?" sambungnya.

Amnesti Malaysia juga mengimbau pemerintah Malaysia untuk mencabut hukuman mati wajib untuk semua pelanggaran yang dijatuhkan pada Hairun.

Kasus hukuman mati Hairun juga mengundang beragam komentar dari warganet, salah satunya adalah Tehmina Kaoosji, seorang jurnalis senior Malaysia.

"Keadilan itu buta dan mencabut hukuman mati adalah satu-satunya komponen reformasi. Keadaan yang meringankan adalah kebijakan dan didorong oleh masyarakat yaitu; patriarki- dan HARUS berubah, jika tidak, siklus beracun akan terus berlanjut." jelas Tehima.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Ibu Sembilan Anak di Malaysia Divonis Mati

Load More