SuaraLampung.id - Kepala Desa (kades) Gunung Besar, Abung Tengah, Lampung Utara, inisial PR (41) ditahan penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara.
Polisi menahan Kades Gunung Besar, Abung Tengah, Lampung Utara, itu karena menjadi tersangka korupsi dana desa tahun 2018.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan penahanan terhadap oknum kepala desa di Abung Tengah Lampung Utara.
Selain korupsi dana desa tahun 2018, Kades tersebut juga diduga menyelewengkan alokasi dana desa tahun 2018.
"Tersangka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam. Ada pun dugaan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp280 jutaan," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Senin (18/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Untuk selanjutnya, tersangka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan ,di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," ujar Eko Rendi Oktama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas