SuaraLampung.id - Tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara.
Tersangka curanmor yang menyerahkan diri Polres Lampung Utara berinisial A (30), warga Negeri Abung, Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Kepala Satreskrin Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku menyerahkan diri didampingi pihak keluarga pada Sabtu (16/10/2021).
Alasan tersangka curanmor menyerahkan diri karena takut ditembak aparat kepolisian jika tertangkap.
"Selanjutnya, pelaku ini dapat mempertanggung jawabkan perbuatan pidana yang telah dilakukan," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Senin (18/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari data kepolisian, pelaku A ini sudah terlibat aksi pencurian sepeda motor dibeberapa lokasi.
"Dalam aksinya, pelaku A ini bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya," ujar Eko Rendi Oktama.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberetan (Curat) dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara telah menangkap dua pelaku lainya, berikut barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatannya.
Baca Juga: Susul Sang Kakak, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dijeboskan ke Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun