SuaraLampung.id - Tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara.
Tersangka curanmor yang menyerahkan diri Polres Lampung Utara berinisial A (30), warga Negeri Abung, Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Kepala Satreskrin Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku menyerahkan diri didampingi pihak keluarga pada Sabtu (16/10/2021).
Alasan tersangka curanmor menyerahkan diri karena takut ditembak aparat kepolisian jika tertangkap.
"Selanjutnya, pelaku ini dapat mempertanggung jawabkan perbuatan pidana yang telah dilakukan," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya, Senin (18/10/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari data kepolisian, pelaku A ini sudah terlibat aksi pencurian sepeda motor dibeberapa lokasi.
"Dalam aksinya, pelaku A ini bersama dua rekannya yang telah diamankan sebelumnya," ujar Eko Rendi Oktama.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberetan (Curat) dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara telah menangkap dua pelaku lainya, berikut barang bukti 13 unit sepeda motor berbagai jenis hasil kejahatannya.
Baca Juga: Susul Sang Kakak, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dijeboskan ke Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah