SuaraLampung.id - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (16/10/2021).
Penahan ini terkait kasus suap pada empat proyek infrastruktur pada dinas PUPR di Kabupaten Musi Banyuasin. Melaihat jejaknya, Bupati Dodi Reza Alex menyusul sang Bapak, Alex Noerdin yang sudah terlebih dahulu ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Alex Noerdin ditahan Kejagung setelah ditetapkan tersangka dalam kasus penjualan gas di BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain menjadi tersangka korupsi penjualan gas BUMD tersebut, Alex Noerdin juga menjadi tersangka kasus gratifikasi pembangunan masjid Sriwijaya Palembang.
Baca Juga: Susul Sang Kakak, Adik Mantan Bupati Lampung Utara Dijeboskan ke Penjara
Kini, Alex Noerdin ditahan di rutan Kejagung RI. Dia ditahan dan tengah menunggu proses hukum atas dirinya.
Untuk kasus masjid Sriwijaya, Alex Noerdin masih diminta keterangan atas terdakwa lainnya. Sementara untuk kasus BUMD PDPDE Hilir, penyidik masih merampungkan berkas penyelidikan.
Sementara, Sabtu (16/10/2021), Bupati Dodi Reza Alex Noerdin juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap gratifikasi 4 proyek di dinas PUPR.
KPK menahannya selama 20 hari ke depan guna penyelidikan. Dodi Reza Alex ditetapkan tersangka bersama dua aparatur sipil netgara (ASN), dan satu pihak kontraktor atau pemberi suap.
Dodi Reza Alex seolah mengikuti sang bapak yang sudah ditahan lebih dahulu atas kasus korupsi.
Baca Juga: Bersekongkol Bareng Kakak Terima Suap, Adik Eks Bupati Lampung Utara Kini Dikurung KPK
Keduanya pun ialah pentolan Partai Golkar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Suap 4 Proyek Infrastruktur, Bupati Dodi Reza Alex Dapat Fee Rp2,6 Miliar
-
Konstruksi Perkara Kasus Suap Bupati Musi Banyuasin
-
Kronologi Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap di Lobi Hotel, Diamankan Uang Rp1,5 Miliar
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Anak Alex Noerdin Langsung Ditahan KPK
-
Bupati Dodi Reza Alex Ditetapkan Tersangka Suap 4 Proyek Infrastruktur di Muba
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!