SuaraLampung.id - Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri Selasa (11/10/2021). Kedatangan Tamara Bleszynski dalam rangka melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya.
Akibat penipuan itu Tamara Bleszynski mengaku rugi belasan miliar rupiah. Sayangnya laporan Tamara ditolak pihak Bareskrim Polri. Penolakan dilakukan karena Tamara Bleszynski terkendala kelengkapan berkas
Sembari menangis, Tamara Bleszynski menyebut selama belasan tahun ini menderita atas apa yang dialaminya itu. Kini ia berusaha mencari keadilan atas haknya.
Setelah laporannya ditolak, Tamara Bleszynski mengaku sedih. Ia tak habis pikir mengapa laporannya ditolak begitu saja.
"Duka dan luka ini mendalam. Belasan tahun aku menderita…," tulis Tamara di akun Instagramnya.
Menurut Tamara dirinya hanya meminta bantuan untuk didengar namun yang didapat malah penolakan.
"Aku meminta bantuan hanya utk didengar, tapi penolakan yg ku dapat. Tidak kah kamu punya hati? Tidak kah kamu punya rasa kemanusiaan, paling tdk utk menerima pengaduan seorang korban," tulisnya.
Tamara mengaku memang dirinya kini bukanlah siapa-siapa. Ia tak lagi punya harta melimpah. Pekerjaannya kini hanyalah berjualan di warung makan.
Namun Tamara tetap berharap ada keadilan untuk dirinya.
Baca Juga: Tamara Bleszynski Minta Tolong Netizen Usai Laporannya Ditolak Polisi
"Aku memang bukan siapa2 sekarang, hanya seorang ibu yg punya warung, hartaku tdk lah banyak, aku hanya seorang ibu yg berjuang utk menafkahkan anaknya dan aku adalah korban ketidak adilan yg luka dan menderita. Aku bukan mencari harta…aku hanya ingin mencari KEADILAN," tulis Tamara.
Penolakan laporannya itu membuat hati Tamara Bleszynsi hancur. Kini ia tak tahu harus kemana lagi mencari keadilan.
"Hati ini hancur berkeping2. Kemana lagi aku harus bergerak utk mencari keadilan?" tutup Tamara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan