SuaraLampung.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mencopot jabatan Brigjen Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka (Irdam Merdeka).
Pencopotan Brigjen Junior Tumilaar sebagai Irdam Merdeka dilakukan menyusul keluarnya hasil pemeriksaan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terhadap Brigjen Junior Tumilaar.
Komandan Puspomad Letjen Chandra W. Sukotjo mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Brigjen Junior Tumilaar di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021.
Hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen Junior Tumilaar maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen Junior Tumilaar.
Baca Juga: KSAD ke Nakes: Terus Mengabdi untuk Kemanusiaan
Perbuatan melawan hukum dimaksud, kata dia, adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.
Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, kata Chandra, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen Junior Tumilaar.
"Untuk kepentingan tersebut Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) pada Sabtu (8/10/2021) telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari Tugas & Tanggung Jawab Jabatan Brigjen JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," ucap Chandra melalui siaran pers, Sabtu (9/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Brigjen Junior Tumilaar sebelumnya telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Puspomad lantaran ada dugaan bahwa informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Ada dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Chandra.
Baca Juga: Survei Calon Panglima TNI: KSAD Unggul Integritas, Tapi Kalah dari KSAL Soal Anti Korupsi
Sebelumnya, Brigjen Junior menulis surat terbuka kepada Kapolri dengan tembusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.
Surat yang ditulis tangan di Kota Manado pada 15 September 2021 itu berisi keheranannya atas sikap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Hal itu terkait pembelaan sang Babinsa kepada warga bernama Ari Tahiru (67 tahun) yang tanahnya disebut diserobot PT Ciputra International.
Junior tidak terima ketika sang Babinsa yang membela rakyat kecil berkonsekuensi harus dipanggil dan diperiksa aparat Polresta Manado, dan Ari yang merupakan warga buta huruf harus ditangkap aparat. Surat itu pun viral di media sosial. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum