SuaraLampung.id - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) membuat aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya atas kegaduhan yang dibuat pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pihak KPI juga menuntut pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora minta maaf atas kegaduhan yang mereka buat terkait pengakuan pernikahan siri.
"Semoga nanti terbuka ruang untuk kalau Lesti dan Billar menyampaikan permohonan maaf ke publik soal apa yang dilakukan," kata Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prasetio ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
KPI ke Polda Metro Jaya kemarin bukan untuk melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Kedatangan mereka hanya sebatas membuat aduan masyarakat.
Tapi tak menutup kemungkinan laporan akan segera dibuat di Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan bila Billar dan Lesti tak kunjung minta maaf kepada publik.
"Edukasi kita yang diharapkan, agar bisa mengedukasi publik, agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," kata Edi.
"Kalau ada permintaan maaf, clear kok. Tidak ada apapun, beres dan suasana tidak gaduh lagi antara haters dan fans," ujar dia lagi.
Rizky Billar dan Lesti Kejora melangsungkan pernikahan pada Agustus 2021 lalu. Tetapi belakangan, mereka mengaku telah lebih dulu menikah siri di awal 2021.
Pengakuan Billar memantik kontroversi. KPI menilai lelaki asal Medan itu telah membuat kebohongan publik sehingga membuat kegaduhan.
Baca Juga: KPI Tuntut Rizky Billar dan Lesti Kejora Minta Maaf Sebelum Resmi Dilaporkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun