SuaraLampung.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah membekuk seorang pria asal Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, lantaran mencabuli anak di bawah umur yang diketahui menyandang keterbelakangan mental. Pria berinisial FAS (28) diketahui beberapa kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mengemukakan, terjadi saat kontrakan yang didiami korban bersama ibundanya sedang sepi.
FAS yang awalnya ingin mencari sang ibu, hanya menemui korban. Lantaran saat itu, ibu korban sedang berjualan keliling.
"Awalnya pelaku ini melakukan bujuk rayunya, untuk memperdayai korban. Setelah pelaku berhasil meperperdayai korban, kemudian pelaku memberikan sejumlah uang ke korban," kata AKP Edy Qorinas dalam keterangannya seperti dikutip Lampungpro.co-jaringan Suara.com pada Jumat (1/10/2021).
Dari keterangan yang didapat, pelaku melakukan perbuatan bejatnya hingga empat kali dimulai sejak Mei 2021.
Hal itu terjadi karena tempat tinggal antara korban dengan pelaku masih dalam satu lingkungan atau bersebelahan rumahnya.
Namun, korban baru menceritakan dan pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (28/9/2021).
"Kami imbau kepada masyarakat, terlebih kepada orang tua agar selalu memantau dan memperhatikan putrinya. Kemudian berikan edukasi dalam bermain dan bersama orang lain, untuk mewaspadai agar kejadian serupa tidak terulang lagi," ujarnya.
Kini FAS dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Juncto Pasal 76 huruf d atau pasal huruf E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri di Kutim Cabuli Anaknya Hingga Kondom Menempel di Rahim
Tag
Berita Terkait
-
Bejat, Ayah Tiri di Kutim Cabuli Anaknya Hingga Kondom Menempel di Rahim
-
Anak Perempuan 9 Tahun Disebut Meninggal Akibat Dicabuli, Polisi: Jangan Berasumsi
-
Seorang Kakek Dibunuh di Lampung Tengah, Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan
-
Bejatnya Om-om Oknum BUMN di Kepri, Cabuli Bocah SMP di Mobil hingga Hamil
-
Sudah Cair, Ini Besaran Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi