Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 September 2021 | 08:38 WIB
Ilustrasi Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha (tunjuk tangan) saat rekonstruksi perkara Bansos COVID-19. Praswad menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK. [ISTIMEWA]

Setelah mendapatkan izin dari Jokowi, Listyo mengaku sedang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN untuk proses perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK untuk menjadi ASN Polri. Terkini, kata Listyo, Polri dan dua instansi terkait itu sedang mendiskusikan soal perekrutan tersebut.

"Tentunya kami meminta untuk menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.

"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," sambungnya.

Tag

Load More