SuaraLampung.id - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Lampung yang tak lolos TWK Praswad Nugraha menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK.
Menurut Praswad, yang merupakan alumnus SMAN 3 Bandar Lampung ini, pihaknya belum bisa bicara banyak mengenai rencana Kapolri merekrut 56 pegawai nonaktif KPK karena belum mendapatkan surat resmi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rencana untuk merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.
"Belum ada surat resmi. Mungkin kami belum berpendapat atau mengeluarkan atau merespon itu selama belum ada SK, belum ada surat keputusan SK dan lain-lain dari pihak pemerintah," kata Praswad dalam wawancara bertajuk "Peristiwa G30STWK dan Masa Depan KPK, Selasa (28/9/2021) malam dikutip dari Suara.com.
Praswad menghargai itikad baik Kapolri Listyo yang berencana merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun ia menegaskan belum bisa menyatakan sikap karena belum ada surat keputusan dari pihak pemerintah.
"Selama itu hanya pembicaraan itu kami hargai sekali itikad pak Listyo sangat sangat kami hargai. Kami juga belum bisa bersikap ketika kemudian belum ada resminya surat ataupun keputusan karena itu kita negara hukum harus berdasarkan negara hukum," kata Praswad.
"Sama seperti surat pemberhentian kami pun bukan hanya konferensi pers tapi kami sudah terima pemecatan, surat pemberhentiannya sudah ada jadi SK pemberhentian sebagai penyidik KPK per tanggal 30 September sudah nyata di depan saya," sambungnya.
Karena itu, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari pemerintah terkait nasib 56 pegawai KPK.
"Kita tunggu lah perkembangannya, pembuktiannnya, kalau memang mau bersikap mau memberikan hak kami sebagai penyelenggara pejabat negara sesuai UU 30 2001 kita lihat, kita respon selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Begini Reaksi Penyidik Tak Lolos TWK
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.
Diketahui, 56 pegawai nonaktif KPK itu akan didepak dari KPK pada 30 September 2021 mendatang setelah dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pernyataan itu disampaikan video Kapolri saat kunjungan di Papua melalui video yang beredar di kalangan wartawan.
"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kita lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik, menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo sebagaimana video yang beredar.
Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensetneg pada Senin (27/9/2021) kemarin.
"Dan kemarin tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensetneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Kapolri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas