Jadi menurut Refly Harun, ketentuan presidential threshold 15 persen jumlah kursi atau 20 persen perolehan suara sah secara nasional tidak dipakai pada pilpres 2004.
Itulah sebabnya muncul 5 pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yaitu SBY-JK, Megawati-Hasyim Muzadi, Wiranto-Shalahuddin Wahid, Amien Rais-Siswono Yudohusodo dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.
Karena Demokrat kursinya kecil hanya 7 persen, untuk pemilu 2009, Threshold nya dinaikkan.
Menurut Refly Harun, PDIP dan Golkar paling getol untuk menaiikkan presidential threshold karena berharap Demokrat tidak bisa mencalonkan SBY karena kursinya kurang.
"Dalam tanda kutip PDIP dan Golkar main mata karena punya kepentingan yang sama untuk menggganjal SBY. Ternyata pada 2009, Demokrat satu-satunya partai yang bisa standing alone karena kursinya 26 persen walaupun suaranya cuma 21 persen," tuturnya.
Karena itu Refy Harun mengaku heran dengan pernyataan Yusril mengenai SBY yang tidak bisa maju menjadi capres tanpa PBB.
"Saya tidak tahu darimana hitungannya Yusril ketika mengatakan kalua tidak ada tanda tngan PBB, SBY tidak jadi presiden. Mungkin keliru, lupa," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?