"Nggak apa-apa karena Gus Baha juga guru saya pak," ujar Gus Miftah.
Deddy lalu menerangkan alasannya menyukai ceramah Gus Baha.
"Karena menurut saya seorang kiai kampung, kiai desa berwawasan internasional. Dan gua belajar banyak dari dia tentang kemanusiaan. Dia kiai tapi analoginya keren. Masuk akal," ujar Deddy.
"Jadi agama ini dibawa sesuatu yang rileks, enjoy," tambah Deddy.
"Jadi agama itu tidak hanya nakut-nakuti," timpal Gus Miftah.
"Bener," kata Deddy Corbuzier.
Gua pernah denger Gus Baha ngomongin tentang Covid. Itu menarik loh. Jadi dia sempet ngomong katanya kalo orang belajar geologi terus tiap hari nanti takut kalo gunung meletus. Kalo orang bacanya ilmu perbintangan takut komet jatuh. Kalo orang bacanya berita Covid terus bisa matinya karena takut Covid. Habis dengar itu saya kena Covid," jelas Deddy Corbuzier.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara