Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 September 2021 | 11:52 WIB
Petugas menggagalkan penyelundupan ribuan burung di Pelabuhan Bakauheni. KSKP Bakauheni menggagalkan penyelundupan 6.075 ekor burung dalam dua bulan terakhir. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 6.075 ekor burung liar pada Agustus hingga September 2021.

Atas keberhasilannya ini KSKP Bakauheni mendapat apresiasi dari FLIGHT Protecting Birds.

FLIGHT Protecting Birds memberikan penghargaan kepada KSKP Bakauheni atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan 6.075 ekor burung liar selama dua bulan terakhir.

"Kami sangat senang atau keberhasilan itu. Tentunya kita juga saat ini fokus atas perlindungan burung liar di Indonesia," kata Direktur Komunikasi FLIGHT, Nabila Fatma, dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021) dikutip dari ANTARA.
 
Menurut dia, Pelabuhan Bakauheni merupakan pintu penyelundupan burung liar Sumatera tujuan Jawa.

Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Mutasi 199 Pejabat Struktural, Ini Pesannya

Dengan adanya pencegahan itu, burung-burung yang berhasil disita nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

"Perburuan dan penyelundupan sama saja mengancam populasi dan ekosistem burung di Sumatera. Padahal, burung tersebut memiliki fungsi ekologi bagi ekosistem seperti menyebarkan benih tanaman dan penyeimbang rantai makanan," kata dia.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menggagalkan penyelundupan melalui Pelabuhan Bakauheni.
 
Sejauh ini, lanjut Ridho, pihaknya terus menggencarkan razia untuk mencegah terjadinya penyelundupan burung-burung liar ke Pulau Jawa.

"Kita lakukan setiap hari, karena mereka juga menunggu kelengahan kita. Oleh karena itu, saya minta masyarakat agar memberikan informasi jika adanya penyelundupan tersebut," katanya lagi. (ANTARA)

Baca Juga: PTM Terbatas di Lampung Selatan Dimulai 20 September 2021

Load More