Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 September 2021 | 10:44 WIB
ILustrasi Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). PTM terbatas di Lampung Selatan dimulai 20 September 2021. [Suara.com/Imam]

SuaraLampung.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Lampung Selatan mulai diuji coba pada Senin (20/9/2021).

Uji coba PTM Terbatas di Lampung Selatan ini dilaksanakan pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, Kabupaten Lampung Selatan saat ini diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dengan ketentuannya diperbolehkan menggelar PTM secara protokol kesehatan ketat.

Atas dasar itu, Bupati Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga: Persiapan Sekolah PTM, Pemkot Medan Percepat Vaksinasi Pelajar

“Dalam Surat Edaran Bupati, uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2021,” ujar Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Menurut Sefri, untuk sekolah yang berada dalam zona hijau, kuning, dan oranye melaksanakan kegiatan belajar dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kemudian, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Selanjutnya, PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas 25 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

“Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi risiko COVID-19 per-desa atau kelurahan,” kata Sefri. (ANTARA)

Baca Juga: Disdik DKI Optimis 1.500 Sekolah PTM Terbatas Terealisasi 27 September

Load More