SuaraLampung.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Lampung Selatan mulai diuji coba pada Senin (20/9/2021).
Uji coba PTM Terbatas di Lampung Selatan ini dilaksanakan pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, Kabupaten Lampung Selatan saat ini diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, dengan ketentuannya diperbolehkan menggelar PTM secara protokol kesehatan ketat.
Atas dasar itu, Bupati Lampung Selatan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Di Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan.
“Dalam Surat Edaran Bupati, uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 2 Oktober 2021,” ujar Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan M Sefri Masdian dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurut Sefri, untuk sekolah yang berada dalam zona hijau, kuning, dan oranye melaksanakan kegiatan belajar dengan kapasitas maksimal 25 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kemudian, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Selanjutnya, PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas 25 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
“Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi risiko COVID-19 per-desa atau kelurahan,” kata Sefri. (ANTARA)
Baca Juga: Persiapan Sekolah PTM, Pemkot Medan Percepat Vaksinasi Pelajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
UPDATE Pencarian Penumpang KMP Tegar Jaya yang Tenggelam di Tegal Mas: 1 Ditemukan Tewas
-
Ultimatum untuk Paul Munster! Suporter Bhayangkara FC: Wajib Menang Lawan Persis Solo
-
BRI Permudah Reaktivasi Rekening Dormant via BRImo, Tak Perlu ke Kantor Cabang
-
Supir Fuso Ditemukan Meninggal di Dalam Truk di Mesuji, Ini Penyebabnya
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?