Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 September 2021 | 08:52 WIB
Ilustrasi Irjen Napoleon Bonaparte. PP Pemuda Muhammadiyah mendukung proses hukum terhadap Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya M Kece. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraLampung.id - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menanggapi tindakan tak manusiawi Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. 

PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan tindakan Irjen Napoleon Bonaparte tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau yang kerap disapa Cak Nanto mengatakan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

"Karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara," kata Cak Nanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon di Sel, Sosiolog: Jangan Terprovokasi

Apabila seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggarannya dengan tetap menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia, ujar Cak Nanto.

Atas insiden tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napolen Bonaparte.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.

"Masyarakat jangan terprovokasi terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama. Kita percayakan kepada pihak kepolisian menangani berbagai potensi permasalahan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (ANTARA)

Baca Juga: Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Penjara, Pemuda Muhammadiyah Buka Suara

Load More