SuaraLampung.id - Berkas tahap kedua kasus dugaan korupsi pengadaan benih dan jagung dari Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Provinsi Lampung TA 2017 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Pelimpahan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan. Ia membenarkan, pihaknya telah melimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, atas kasus yang sebelumnya menyeret tiga ASN Pemprov Lampung. Dalam perkara ini, pihaknya melimpahkan berkas kedua terhadap dua tersangka.
"Iya kami sudah melimpahkan berkas tahap dua, dalam kasus pengadaan benih jagung ini. Keduanya yakni mantan Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto dan rekanan Imam Mashuri," kata Andrie W. Setiawan dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampungpro.co, Sabtu (18/9/2021).
Untuk selanjutnya, keduanya ini akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Kelas I Bandar Lampung terhitung 17 September-6 Oktober 2021.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok Naik ke Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
"Penahanan dilakukan karena terdakwa dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana," ujar Andrie W Setiawan.
Sebelumnya dalam perkara ini, ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Lampung. Namun salah satu tersangka yakni mantan Kabid di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Lampung Herlin Retnowati, meninggal dunia saat menjalani pengobatan kankernya pada 2 September 2021.
Berita Terkait
-
Joko Agus Setyono Dicopot Pj Gubernur Setyabudi, Marullah Matali Kembali Isi Jabatan Sekda DKI
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pj. Gubernur Teguh Uji Coba ke Sekolah
-
Pulau Tidung Darurat TPU, Pramono Anung Siap Bebaskan Lahan jika Perlu
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram