SuaraLampung.id - Berkas tahap kedua kasus dugaan korupsi pengadaan benih dan jagung dari Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Provinsi Lampung TA 2017 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Pelimpahan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W. Setiawan. Ia membenarkan, pihaknya telah melimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, atas kasus yang sebelumnya menyeret tiga ASN Pemprov Lampung. Dalam perkara ini, pihaknya melimpahkan berkas kedua terhadap dua tersangka.
"Iya kami sudah melimpahkan berkas tahap dua, dalam kasus pengadaan benih jagung ini. Keduanya yakni mantan Asisten II Pemprov Lampung Edi Yanto dan rekanan Imam Mashuri," kata Andrie W. Setiawan dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampungpro.co, Sabtu (18/9/2021).
Untuk selanjutnya, keduanya ini akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui Kelas I Bandar Lampung terhitung 17 September-6 Oktober 2021.
"Penahanan dilakukan karena terdakwa dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana," ujar Andrie W Setiawan.
Sebelumnya dalam perkara ini, ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Lampung. Namun salah satu tersangka yakni mantan Kabid di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Lampung Herlin Retnowati, meninggal dunia saat menjalani pengobatan kankernya pada 2 September 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi
-
Noodle Fair Alfamart Februari 2026: Mie Instan Favorit Promo Besar, Ada Beli 1 Gratis 1