Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 September 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi di HP. [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa].

SuaraLampung.id -  Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia. 

Pasalnya kini pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau berkunjung ke fasilitas umum seperti mal. 

Sayangnya belum semua orang tahu cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini. 

Untuk itu kali ini kami akan membagikan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Baca Juga: Sudah Boleh Buka, Bioskop di Batam Masih Tutup

Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat memindai barcode PeduliLindungi di Tebing Breksi, Kamis (16/9/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Aplikasi tersebut juga wajib dimiliki pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara, serta kereta api pada masa pandemi COVID-19.

Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pemerintah sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19.

Aplikasi ini juga memiliki banyak fitur penting seperti informasi vaksin dan pantauan jumlah kasus positif di sekitar tempat tinggal kamu. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Play Store dan App Store secara gratis.

Baca Juga: Masyarakat Disarankan Tak Beri Izin Akses Lokasi ke PeduliLindungi saat Berada di Rumah

Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.

Cara Mendaftar Aplikasi PeduliLindungi

  • Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
  • Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
  • Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
  • Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
  • Tekan ‘Daftar’.
  • Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
  • Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.
  • Pilih ‘Paspor Digital’ untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
  • Setelah itu, muncul dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.
  • Pilih submenu ‘Sertifikat Vaksin’ terlebih dahulu untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
  • Terakhir, pilih submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login.
  • Tekan menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk.
  • Tunjukkan hasil QR Code tersebut ke petugas penjaga pintu.
  • Hasil dari pemindaian tersebut akan menentukan apakah kamu diperbolehkan masuk ke tempat tersebut atau tidak.

Ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan barcode dengan warna tertentu.

Warna yang ditampilkan bisa merah, oranye (kuning) atau hijau. Ketiga warna ini punya arti tersendiri dan bisa menentukan apakah pengunjung boleh masuk atau tidak. Berikut arti warnanya:

1. Merah

Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

2. Kuning/orange

Warna orange atau kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

3. Hijau

Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi Sebagai Syarat Perjalanan

  • Unduh dan install aplikasi lewat Play Store atau App store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan.
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.
  • Setelah berhasil login, kamu akan melihat tampilan awal PeduliLindungi.
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19 .
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 .
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

Itulah cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi di smartphone. (Afifah Cinthia Pasha)

Load More