SuaraLampung.id - Aplikasi PeduliLindungi kini menjadi aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.
Pasalnya kini pemerintah mewajibkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk melakukan perjalanan atau berkunjung ke fasilitas umum seperti mal.
Sayangnya belum semua orang tahu cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini.
Untuk itu kali ini kami akan membagikan cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Mengutip laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Aplikasi tersebut juga wajib dimiliki pengguna moda transportasi darat, laut, dan udara, serta kereta api pada masa pandemi COVID-19.
Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan pemerintah sebagai salah satu cara melacak dan menghentikan penyebaran virus COVID-19.
Aplikasi ini juga memiliki banyak fitur penting seperti informasi vaksin dan pantauan jumlah kasus positif di sekitar tempat tinggal kamu. Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Play Store dan App Store secara gratis.
Baca Juga: Sudah Boleh Buka, Bioskop di Batam Masih Tutup
Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang HiTekno.com--grup Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Mendaftar Aplikasi PeduliLindungi
- Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
- Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
- Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
- Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
- Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
- Tekan ‘Daftar’.
- Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
- Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.
- Pilih ‘Paspor Digital’ untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
- Setelah itu, muncul dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.
- Pilih submenu ‘Sertifikat Vaksin’ terlebih dahulu untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
- Terakhir, pilih submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan.
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login.
- Tekan menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk.
- Tunjukkan hasil QR Code tersebut ke petugas penjaga pintu.
- Hasil dari pemindaian tersebut akan menentukan apakah kamu diperbolehkan masuk ke tempat tersebut atau tidak.
Ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan barcode dengan warna tertentu.
Warna yang ditampilkan bisa merah, oranye (kuning) atau hijau. Ketiga warna ini punya arti tersendiri dan bisa menentukan apakah pengunjung boleh masuk atau tidak. Berikut arti warnanya:
1. Merah
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Detik-Detik Penangkapan Komplotan Maling Motor di Mesuji, Nyaris Diamuk Massa
- 
            
              Geger! Remaja Mantan Santri Ditemukan Meninggal di Gubuk di Pringsewu, Keluarga Tolak Autopsi
- 
            
              Disponsori BRImo, 20 Kolaborasi Eksklusif Bakal Ramaikan USS 2025
- 
            
              Perang Mental! Bhayangkara FC vs Persita: Siapa yang Lebih Siap Tempur di Lampung?
- 
            
              Geger Penemuan Mayat Bayi di Perkebunan Karet Lampung Selatan, Polisi Buru Pelaku