Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 17 September 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi di HP. [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa].

Cara Mendaftar Aplikasi PeduliLindungi

  • Sebelum mendaftar, pastikan kembali aplikasi sudah terunduh di masing-masing smartphone kamu.
  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
  • Aplikasi PeduliLindungi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.
  • Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone dan email.
  • Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang kamu daftarkan sebelumnya.
  • Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.
  • Tekan ‘Daftar’.
  • Jika berhasil masuk, kamu akan melihat tampilan awal dari aplikasi.
  • Terdapat beberapa menu pilihan seperti ‘Pendaftaran Vaksin’, ‘Scan QR Code’, ‘Teledokter’, ‘Info Penting’, ‘Diary Perjalanan’, dan ‘Paspor Digital’.
  • Pilih ‘Paspor Digital’ untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
  • Setelah itu, muncul dua submenu yaitu ‘Sertifikat Vaksin’ dan ‘Hasil Tes COVID-19’.
  • Pilih submenu ‘Sertifikat Vaksin’ terlebih dahulu untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi COVID-19 yang sudah dilakukan.
  • Terakhir, pilih submenu ‘Hasil Tes COVID-19’ untuk menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 yang sudah dilakukan.

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login.
  • Tekan menu ‘Scan QR Code’, lalu scan QR Code yang terdapat pada pintu masuk.
  • Tunjukkan hasil QR Code tersebut ke petugas penjaga pintu.
  • Hasil dari pemindaian tersebut akan menentukan apakah kamu diperbolehkan masuk ke tempat tersebut atau tidak.

Ketika melakukan pemindaian di pintu masuk tempat umum, aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan barcode dengan warna tertentu.

Warna yang ditampilkan bisa merah, oranye (kuning) atau hijau. Ketiga warna ini punya arti tersendiri dan bisa menentukan apakah pengunjung boleh masuk atau tidak. Berikut arti warnanya:

Baca Juga: Sudah Boleh Buka, Bioskop di Batam Masih Tutup

1. Merah

Warna merah pada barcode PeduliLindungi artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

2. Kuning/orange

Warna orange atau kuning artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

3. Hijau

Baca Juga: Masyarakat Disarankan Tak Beri Izin Akses Lokasi ke PeduliLindungi saat Berada di Rumah

Warna hijau pada barcode PeduliLindungi merupakan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Load More