SuaraLampung.id - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tanggamus inisial RH ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap enam santriwati.
Penyidik Polres Tanggamus sudah memanggil pengasuh ponpes ini sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencabulan enam santriwati.
Namun pengasuh ponpes RH yang mencabuli enam santriwatinya tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Tanggamus.
Dianggap tak kooperatif, pengasuh ponpes di Tanggamus ini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, penyidik sudah melayangkan panggilan sebanyak dua kali terhadap pengasuh ponpes tersebut.
"Namun tidak ada niat kooperatif dan tidak hadir," kata Iptu Ramon Zamora didampingi Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, Rabu (15/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Karena RH tidak koperatif, kata Ramon, pihaknya menetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepada RH dihimbau menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahuinya agar dapat menginformasikan ke kepolisian.
"Apabila mengetahui yang bersangkutan mohon menghubungi kantor polisi terdekat atau di layanan 110," kata Iptu Ramon Zamora.
Baca Juga: Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
Sebelumnya Polres Tanggamus, pada 3 Agustus 2021, pukul 15.30 Wib menerima enam laporan korban. Laporannya, dugaan pencabulan dialami enam korban masing-masing dengan waktu yang berbeda-beda yakni pada Oktober 2020, Februari 2020, Februari 2021, dan Maret 2021.
Dugaan tindak pidana pencabulan oleh RH terhadap enam murid perempuan yang rata-rata masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?
-
Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung