SuaraLampung.id - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tanggamus inisial RH ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap enam santriwati.
Penyidik Polres Tanggamus sudah memanggil pengasuh ponpes ini sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencabulan enam santriwati.
Namun pengasuh ponpes RH yang mencabuli enam santriwatinya tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Tanggamus.
Dianggap tak kooperatif, pengasuh ponpes di Tanggamus ini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, penyidik sudah melayangkan panggilan sebanyak dua kali terhadap pengasuh ponpes tersebut.
"Namun tidak ada niat kooperatif dan tidak hadir," kata Iptu Ramon Zamora didampingi Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, Rabu (15/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Karena RH tidak koperatif, kata Ramon, pihaknya menetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepada RH dihimbau menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahuinya agar dapat menginformasikan ke kepolisian.
"Apabila mengetahui yang bersangkutan mohon menghubungi kantor polisi terdekat atau di layanan 110," kata Iptu Ramon Zamora.
Baca Juga: Kecaman Para Pejabat Kaltim Terhadap Aksi Pencabulan AL Terus Bergaung: Hukum Kebiri Saja!
Sebelumnya Polres Tanggamus, pada 3 Agustus 2021, pukul 15.30 Wib menerima enam laporan korban. Laporannya, dugaan pencabulan dialami enam korban masing-masing dengan waktu yang berbeda-beda yakni pada Oktober 2020, Februari 2020, Februari 2021, dan Maret 2021.
Dugaan tindak pidana pencabulan oleh RH terhadap enam murid perempuan yang rata-rata masih di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah