Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 September 2021 | 18:10 WIB
Ilustrasi Limbah aspal di Pantai Sebalang, Lampung Selatan. Kementerian LHK menduga limbah aspal yang mencemari perairan pesisir Lampung berasal dari kebocoran pipa gas. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Perairan Pesisir Lampung mulai dari Lampung Selatan hingga Pesisir Barat tercemar limbah hitam yang diduga berasal dari aspal dan oli.

Limbah aspal dan oli ini sudah mencemari perairan pesisir Lampung sejak dua pekan lalu.

Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga Mabes Polri sudah turun tangan menyelidiki asal limbah aspal di pesisir Lampung.

Hasil temuan sementara, limbah aspal ini berasal dari kebocoran pipa gas di Lampung Timur.

Baca Juga: Empat Pemuda di Lampung Jual Surat Antigen Palsu ke Penumpang Tujuan Pulau Jawa

"Untuk dugaan sementara dari laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini ada kebocoran pipa gas di Lampung Timur. Tapi nanti hasilnya seperti apa, kami tidak tahu, jadi dugaannya dari pipa," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Murni Rizal, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Disisi lain, pihaknya masih terus meninjau situasi di lapangan bersama tim gabungan, untuk terus menyusuri perairan Pesisir Lampung.

Mengenai hasil laboratorium, Murni Riza tidak mau menjelaskan secara rinci. Menurutnya kewenangan Kementerian LHK yang akan memberi penjelasan. 

"KLHK juga menggandeng Pertamina, untuk mengambil sampel yang kapasitasnya memungkinkan uji air laut. Hingga kini sudah ada lima daerah yang tercemar yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat," ujar Murni Rizal.

Sebelumnya Polda Lampung menilai temuan limbah itu diduga berasal dari salah satu kapal perusahaan atau coorporate. Hal ini dikarenakan, sebaran limbah yang cukup luas cakupannya mencapai 176 KM. 

Baca Juga: Limbah Aspal Cemari Perairan Lampung, Tim Kementerian LHK dan Mabes Polri Turun

Load More