SuaraLampung.id - Pencemaran limbah aspal dan oli di perairan pesisir Lampung membuat Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Mabes Polri turun tangan.
Tim Kementerian LHK bersama Mabes Polri menyelidiki penyebab pencemaran limbah aspal di perairan pesisir Lampung.
Limbah aspal berwarna hitam pekat ini sudah dua pekan mencemari perairan di Pesisir Lampung Selatan hingga Pesisir Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Murni Rizal mengatakan, Tim KLHK dan Mabes Polri turun untuk membantu menyelidiki pencemaran di laut Lampung, hingga ditemukan indikasi pencemarannya.
Tim ini juga akan mengambil sampel, untuk diuji di laboratorium sesuai kapasitas.
"Kemudian KLHK juga akan menggandeng Pertamina, untuk mengambil sampel yang kapasitasnya memungkinkan uji air laut. Kemarin kami sudah mengambil sampelnya, tapi saat ini belum ada hasil, karena lab kami belum bisa untuk menguji air laut," kata Murni Rizal saat ditemui di Kantor DLH Lampung, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup Lampung akan melakukan pendampingan, untuk terjun ke lima daerah diantaranya ke Tanggamus, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Tim nantinya akan terbagi untuk memonitor lima wilayah tersebut.
"Kami sudah kontak masing-masing Dinas Lingkungan Hidup di daerah, untuk membantu memback up. Kami nanti akan turun untuk mencari sampel lagi, agar jangan sampai hilang, nantinya kami juga akan koordinasi lagi," ujar Murni Rizal.
Disinggung terkait pencemaran di wilayah Bandar Lampung, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup Lampung belum menerima laporan limbah di pesisir Bandar Lampung.
Baca Juga: Paksa Naik Kereta Api, Pria Ini Todongkan Pisau ke Petugas di Stasiun Tanjungkarang
Sebelumnya Polda Lampung menyebut, pencemaran limbah ini berasal dari sebuah kapal perusahaan yang sengaja membuang limbahnya saat melintas di Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi di ASEAN CG Conference: Buktikan Komitmen Perekonomian Rakyat
-
Kisah Cinta Tragis Buruh dan Janda Berakhir Maut di Gudang Bulog Lampung