SuaraLampung.id - Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membuat aturan mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjanng tahun.
Permohonan Kodim 0410/KBL mengenai pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun direspons Pemkot Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1217/1.02/2021, tentang pengibaran bendera merah putih sepanjang tahun.
Isi surat edaran itu mengimbau masyarakat Bandar Lampung untuk mengibarkan bendera merah putih, baik di rumah, toko, maupun perkantoran swasta.
Baca Juga: Kesan Para Guru di Bandar Lampung di PTM Perdana
Dalam surat yang ditandatangani Plh. Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung Tole Dailami, ada tiga poin utama yang dihimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.
Imbauan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Komandan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung Nomor B/616/IX/2021 tanggal 2 September 2021.
Dalam surat itu, Kodim 0410/KBL memohon untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun.
Surat edaran tersebut, juga ditujukan kepada seluruh camat dan lurah di Bandar Lampung, untuk menginstruksikan warganya.
Terkait kebenaran surat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki membenarkannya. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Bandar Lampung.
Baca Juga: Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Bandar Lampung Cegah Kerugian Negara Rp 1,48 M
"Benar, ini juga dilakukan untuk semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Ini meneruskan surat dari Kodim dan sudah dikirimkan ke camat hingga lurah, untuk ditindaklanjuti di wilayah masing-masing," kata Ahmad Nurizki, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun poin dalam surat tersebut, diantaranya rumah-rumah penduduk se-Kota Bandar Lampung, perkantoran baik pemerintah maupun swasta se-Kota Bandar Lampung, hingga Rumah Toko (Ruko) se-Kota Bandar Lampung.
Diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang tahun di depan rumah, perkantoran, dan pertokoan di wilayah kerja masing-masing.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
-
Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bendera Merah Putih Raksasa Bakal Berkibar di Laga Bahrain vs Timnas Indonesia
-
Bangga! Mees Hilgers Bentangkan Bendera Merah Putih usai Hajar Heerenveen
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan