SuaraLampung.id - Seorang pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro inisial DS (40) ditangkap aparat kepolisian karena membuat surat keputusan pengangkatan tenaga kontrak palsu.
DS memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM Pemkot Metro, Welly Ardi Wantra dalam membuat SK pengangkatan tenaga kontrak palsu.
Akibat perbuatannya, petugas Polres Metro menangkap DS di kediamannya. DS dituduh memalsukan tanda tangan petikan SK Tenaga Honor Kontrak 2021 per 1 Juni 2021, Kamis (9/9/2021).
Dalam pengungkapan kasus pemalsuan tersebut polisi menyita laptop merek Lenovo warna hitam, HP, flashdisk, dan beberapa lembar fotokopi SK palsu.
"Dengan mencatut nama ASN para korban tidak curiga dan percaya dengan mereka," kata Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dalam pemeriksaan DS mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan dari pemalsuan petikan SK TA 2021 itu dia meraup keuntungan lebih dari Rp500 juta dan digunakan untuk keperluan keluarganya.
DS juga, mengakui dalam prakteknya mereka mencatut beberapa nama ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Menanggapi penangkapan itu, Kadis PU Kota Metro, Irianto, mengakui DS adalah pegawai honor di kantornya bidang pengairan. Irianto tidak banyak menjelaskan profil pegawainya itu.
Pemalsuan SK tenaga honor kontrak yang saat ini masih ramai dibincangkan di Metro.
Baca Juga: Polres Lampung Selatan Ungkap Penyelundupan Kulit Harimau Sumatera
Dalam aksinya DS melibatkan delapan orang jaringannya yang juga ikut diamankan. Ada kemungkinan terlibatnya ASN di lingkungan Pemkot Metro dengan mengantongi lebih dari Rp200 juta.
Di sisi lain Kepala BKPSDM Pemkot Metro, Welly Ardi Wantra mengungkapan tandatangannya dipalsukan dalam kasus pemalsuan Petikan SK Tenaga Honor Kontrak 2021 per 1 Juni 2021 lalu.
Hal itu dikatakan Welly ketika rehat mengikuti acara di Operational Room Pemkot Metro kepada awak media ini, Jumat (10/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Walau demikian Welly tidak menjelaskan secara rinci modus para pelaku memalsukan tanda tangannya tersebut.
Sebab, dia sudah melaporkan pemalsuan itu ke Polres Kota Metro dan ditindak lanjuti pihak berwajib dengan ditangkapnya seorang tenaga honor di lingkungan kerja PU Kota Metro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok