SuaraLampung.id - Hotman Paris pertanyakan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang pedangdut Saipul Jamil tampil di televisi.
Hotman Paris mempertanyakan alasan KPI melarang Saipul Jamil tampil di televisi.
Sikap Hotman Paris ini disampaikan saat didatangi Saipul Jamil, Indah Sari dan kakak Saipul Jami.
"Mohon KPI mempertegas apakah boleh atau tidak stasiun TV menampilkan Saipul Jamil? Karena saat ini stasiun TV tidak berani menampilkan Saipul Jamil dalam acara-acara show," kata Hotman Paris dilansir Suara.com dari video yang diunggahnya di Instagram Hotman Paris, Kamis (9/9/2021).
Hotman Paris meminta kepastian hukum soal izin pedangdut yang baru saja bebas dari penjara akibat kasus pelecehan seksual terhadap anak tersebut boleh tampil di TV atau tidak.
"Demi Hak Asasi Manusia dan demi kepastian hukum, mohon kepada KPI untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh tampil di media TV," Hotman Paris mendesak.
Hotman Paris juga meminta KPI menjelaskan alasan pelarangan Saipul Jamil tampil di televisi.
"Kalau tidak boleh alasannya apa?" tanya Hotman Paris.
Bagi Hotman Paris, surat KPI yang melarang Saipul Jamil tampil di televisi tidak jelas dan membuat bingung mantan suami Dewi Perssik tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Hotman Paris, Saipul Jamil Pertanyakan Nasibnya di Televisi
"Karena surat KPI tertanggal 6 September tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV, tapi semua perusahaan TV jadi khawatir mengundang Saipul Jamil. Bahkan ada kontrak yang dibatalkan," ungkap Hotman Paris.
Saipul Jamil sendiri menuai kritik karena pembebasannya dari penjara mendulang perhatian. Glorifikasi pembebasan Saipul Jamil ini menuai sentimen lantaran pedangdut ini dibui karena kasus pelecehan seksual terhadap anak.
Petisi boikot Saipul Jamil pun telah ditandatangani oleh ratusan ribu orang. Buntutnya, beberapa stasiun TV membatalkan acara yang menampilan Saipul Jamil sebagai bintang tamu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam