SuaraLampung.id - Berikut cara memperbaiki data yang salah di sertifikat vaksin COVID-19.
Jika ada data yang salah dalam sertifikat vaksin COVID-19, anda bisa mengajukan perbaikan data.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan cara memperbaiki sertifikat vaksin COVID-19.
"Masih ada beberapa kendala tentang sertifikat vaksin," ujar dia dalam webinar "Vaksinasi COVID-19 Kini dan Nanti" yang dipantau dari Jakarta, Rabu (8/9/2021) dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan jika sudah divaksin, tetapi data masih salah atau belum mendapat sertifikat vaksin, dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id
Kemudian pada format email diharapkan mencantumkan nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan keluhan.
Selain itu dalam email, diharap melampirkan foto NIK dan swafoto dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Nadia menyarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan data yang tercantum pada kartu vaksinasi saat akan meninggalkan sentra atau pos vaksinasi.
"Pada kartu vaksin yang kita terima setelah mendapatkan vaksinasi, pastikan nomor NIK dan nomor telepon genggan kita aktif," ujar Nadia. (ANTARA)
Baca Juga: Muncul Petisi Batalkan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Administrasi, Ini Bahayanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD