Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 September 2021 | 15:55 WIB
SK pengangkatan tenaga kontrak di Pemkot Metro. [Lampungpro.co]

Berdasarkan penelusuran Lampungpro.co--jaringan Suara.com di Kantor Walikota Metro, Selasa (7/9/201), dan mengonfirmasikan kepada pejabat berwenang, baik Sekda maupun Kepala BKPSDM Kota Metro, tidak berada di tempat kerja.

Salah satu staf Bagian Pengadaan BKPSDM, Joko, menyebutkan persoalan tersebut telah dilaporkan oleh Kepala BKSPDM, Welly Adwantara ke pihak berwajib.

“Kabarnya Bapak sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi, karena memalsukan nama, tanda tangan dan SK itu,” ujar Joko di ruang kerjanya.

Baca Juga: KM Lawit Mulai Beroperasi Tampung Pasien COVID-19 di Lampung

Load More