SuaraLampung.id - Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum sempat menggeruduk rumah orang tua Kartika Damayanti (KD) di kawasan Bojonegoro Juli 2021.
Saat menggeruduk rumah orang tua KD di Bojonegoro, orang tua Ayu Ting Ting baik Ayah Rozak maupun Umi Kalsum dituding mengumpat orang tua KD.
Orang tua Ayu Ting Ting rencananya dilaporkan ke polisi.
Mewakili orangtua KD, pengacara Edi Prastio mengungkapkan omongan ibu Ayu Ting Ting yang dianggap kasar oleh keluarga Kartika Damayanti.
"Dalam pernyataan Ummi, UK itu kan ada bahasa 'anakmu apa? Anakku artis'. Itu kan suatu hal yang konotasinya sudah merendahkan harkat martabat orang," kata Edi Prastio saat dihubungi Suara.com, Senin (6/9/2021).
Edi Prastio menerangkan, masih ada lagi ucapan kasar orangtua Ayu Ting Ting saat mendatangi kediaman KD. Hanya saja si pengacara tidak mengungkap lebih lanjut karena tidak memiliki bukti rekamannya.
"Ada kata lagi yang tidak pantas disampaikan, karena kami tidak mempunyai rekaman, sehingga kami tidak bisa menyampaikan secara gamblang," tuturnya.
Ucapan yang menyakiti orangtua KD akan dilaporkan ke pihak berwajib. Nantinya, pihak penyidik yang akan mengusut masalah tersebut.
"Biarkan nanti dalam proses penyidikan. Apabila nanti diterima kepolisian, pengembangannya dari teman-teman penyidik," jelas Edi Prastio.
Baca Juga: Semprot Orangtua KD, Umi Kalsum: Anakmu Apa? Anakku Artis
Meski tidak mengantongi rekaman, tetapi Edi Prastio mengatakan ada saksi di insiden tersebut. Untuk itu, ini sebagai salah satu bukti dalam pelaporannya nanti.
"Kami dari saksi saksi," terangnya.
Edi Prastio menambahkan, "sebagai kuasa hukum akan menempuh jalur hukum terbaik untuk klien kami. Mendapatkan keadilan hukum tanpa adanya diskriminasi."
Selain ucapan tersebut, rekan Edi Prastio yakni Bambang Wahyu Widodo mengatakan ucapan orangtua AYu Ting Ting yang dianggap sebagai ancaman.
"(Keluarga) Mendapat ancaman, kalau KD tidak pulang dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, dipenjarakan sebagai jaminan," ucap pengacara KD dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Sabtu (4/9/2021).
Untuk itu, Bambang Wahyu Widodo akan menggunakan pasal berlapis guna menjerat orangtua Ayu Ting Ting.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sinyal Keras MUI Lampung: Siap Ketuk Palu Fatwa Haram Rokok Elektrik Jika Terbukti Membahayakan
-
Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308
-
Ibu di Tubaba Ditemukan Hangus Usai Rumahnya Ludes Dilalap Si Jago Merah
-
Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik
-
Solusi Cerdas di Balik Limbah MBG: Polinela Sulap Sisa Makanan Jadi Duit Lewat Magot