SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menjawab teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes).
Pemkot Bandar Lampung mengklaim telah membayar insentif nakes yang bertugas dalam penanganan COVID-19.
Klaim Pemkot Bandar Lampung sudah membayar insentif nakes disampaikan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah.
Deddy Amarullah menanggapi pemberitaan Mendagri menegur Wali Kota Bandar Lampung karena terlambat membayar insentif nakes.
"Saya tegaskan bahwa kami kooperatif dan sudah melakukan apa yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021," kata Deddy Amarullah, Selasa (31/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Deddy menegaskan pada tahun 2021 ini dana untuk insentif nakes telah disiapkan sebesar Rp11 miliar.
Rncian Rp 7 miliar yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rp 4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo.
"Bahwa dari Rp 7 miliar alokasi dana yang ada di Diskes tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 3 miliar," kata dia.
Deddy menegaskan sisa dana yang belum tersalurkan tersebut akan segera dicairkan ke para tenaga kesehatan setelah verifikasi dari Diskes selesai.
Baca Juga: Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Dapat Teguran Keras Dari Kemendagri, Duh!
Menurut Deddy, Pemkot Bandar Lampung bukan bermaksud untuk menunda-nunda sisa pembayaran insentif nakes namun hal tersebut harus penuh dengan kehati-hatian dan basisnya pun berdasarkan aplikasi dan sesuai pendataan dari Diskes.
"Dananya ada kami telah lakukan recofusing, ada di kas daerah tidak diganggu-gangu sebagaimnaa amanat dari PMK Nomor 17 Tahun 2020 tersebut. Kami bersifat kehati-hatian dalam penyaluran insentif ini karena basisnya adalah aplikasi dan pendataan dari dinkes karena kan besarannya berbeda-beda," kata dia.
Terkait pembayaran insentif nakes di tahun 2020, Wakil Wali Kota Bandar Lampung itu pun mengatakan bahwa semuanya sudah dibayarkan.
"Tahun 2020 sudah dilakukan dan sudah selesai sekarang 2021 alokasi dana yang ada sudah dibayarkan dan sisanya segera direalisasikan,", kata dia.
Teguran Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana karena belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung