SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung menjawab teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena dianggap belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes).
Pemkot Bandar Lampung mengklaim telah membayar insentif nakes yang bertugas dalam penanganan COVID-19.
Klaim Pemkot Bandar Lampung sudah membayar insentif nakes disampaikan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah.
Deddy Amarullah menanggapi pemberitaan Mendagri menegur Wali Kota Bandar Lampung karena terlambat membayar insentif nakes.
"Saya tegaskan bahwa kami kooperatif dan sudah melakukan apa yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021," kata Deddy Amarullah, Selasa (31/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Deddy menegaskan pada tahun 2021 ini dana untuk insentif nakes telah disiapkan sebesar Rp11 miliar.
Rncian Rp 7 miliar yang dialokasikan ke Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rp 4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo.
"Bahwa dari Rp 7 miliar alokasi dana yang ada di Diskes tersebut sudah terealisasi sebesar Rp 3 miliar," kata dia.
Deddy menegaskan sisa dana yang belum tersalurkan tersebut akan segera dicairkan ke para tenaga kesehatan setelah verifikasi dari Diskes selesai.
Baca Juga: Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati PPU dan Paser Dapat Teguran Keras Dari Kemendagri, Duh!
Menurut Deddy, Pemkot Bandar Lampung bukan bermaksud untuk menunda-nunda sisa pembayaran insentif nakes namun hal tersebut harus penuh dengan kehati-hatian dan basisnya pun berdasarkan aplikasi dan sesuai pendataan dari Diskes.
"Dananya ada kami telah lakukan recofusing, ada di kas daerah tidak diganggu-gangu sebagaimnaa amanat dari PMK Nomor 17 Tahun 2020 tersebut. Kami bersifat kehati-hatian dalam penyaluran insentif ini karena basisnya adalah aplikasi dan pendataan dari dinkes karena kan besarannya berbeda-beda," kata dia.
Terkait pembayaran insentif nakes di tahun 2020, Wakil Wali Kota Bandar Lampung itu pun mengatakan bahwa semuanya sudah dibayarkan.
"Tahun 2020 sudah dilakukan dan sudah selesai sekarang 2021 alokasi dana yang ada sudah dibayarkan dan sisanya segera direalisasikan,", kata dia.
Teguran Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana karena belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Maut di Perlintasan Negarabatin: Mobil Alya Tertemper Kereta Api, 2 Pelajar Tewas
-
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
-
Hari Pajak, BRI Catat Setoran Rp19,1 Triliun Kepada Negara Pada Kuartal I 2026
-
ORI030 Hadir di BRI, Berikan Peluang Investasi dengan Kupon hingga 7,00%
-
Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal