SuaraLampung.id - Terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay melalui penasihat hukumnya, Sujarwo, mempertanyakan sejumlah aset milik terpidana Alay yang telah dirampas untuk negara dalam putusan beberapa waktu lalu.
Sujarwo, kuasa hukum Alay, mengaku tidak pernah diberitahu mengenai proses lelang aset Alay yang sudah dirampas negara.
"Saya menanyakan harta yang telah dirampas negara sejauh ini ke mana. Jika memang telah dilelang, kapan dilakukan pelelangan dan berapa jumlahnya," kata dia.
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya selaku penasihat hukum terpidana Alay belum pernah mendapatkan pemberitahuan bahwa ada pengurangan kerugian negara hasil dari pelelangan sejumlah aset yang telah dirampas negara.
Baca Juga: Temukan Kuku Palsu Cewek Lain di Mobil Pacar, Wanita Ini Malu Saingannya Norak
"Dari harta yang dirampas dan dilelang kami tidak pernah diberi tahu sesuai dengan surat keputusan Mahkamah Agung sebagai jaksa eksekutor. Justru dari surat yang kami tahu di Lapas Gunung Sindur, Alay masih punya kewajiban sebesar Rp106 miliar," kata dia.
Alay sendiri mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Dalam agenda sidang tersebut, penasihat hukum mengajukan saksi ahli serta pembuktian di antaranya tiga bukti berupa novum dalam perkara Alay.
"Kami telah ajukan saksi ahli dan tiga bukti novum terhadap putusan 501 dengan putusan 18 tahun, denda Rp500 juta, dan hukuman tambahan berupa uang pengganti (UP) Rp106 miliar," kata Sujarwo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (26/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Berita Terkait
-
1000nen Zutto Soba ni Ite Karya SHINee, Lagu Cinta Paling Masuk Akal dan Anti Lebay
-
Paspampres Ngalah, Perempuan Ini Berani Banget Foto Pose Alay Bareng Jokowi: Berasa Sama Bestie!
-
Sesali Pernah Hina Fisik Nagita Slavina, Kini Aura Kasih Rendahkan Dirinya Sendiri: Orang Kampung dan Alay
-
Aurel Hermansyah Dulu Sebut Atta Halilintar Alay dan Bukan Tipenya: Ih Ini Orang Ilfeel Banget
-
Tasya Farasya Posting Gaya Alay dengan Poni Lempar, Warganet Malah Tagih Video Klarifikasi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu