SuaraLampung.id - Terpidana korupsi Sugiarto Wiharjo alias Alay melalui penasihat hukumnya, Sujarwo, mempertanyakan sejumlah aset milik terpidana Alay yang telah dirampas untuk negara dalam putusan beberapa waktu lalu.
Sujarwo, kuasa hukum Alay, mengaku tidak pernah diberitahu mengenai proses lelang aset Alay yang sudah dirampas negara.
"Saya menanyakan harta yang telah dirampas negara sejauh ini ke mana. Jika memang telah dilelang, kapan dilakukan pelelangan dan berapa jumlahnya," kata dia.
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya selaku penasihat hukum terpidana Alay belum pernah mendapatkan pemberitahuan bahwa ada pengurangan kerugian negara hasil dari pelelangan sejumlah aset yang telah dirampas negara.
"Dari harta yang dirampas dan dilelang kami tidak pernah diberi tahu sesuai dengan surat keputusan Mahkamah Agung sebagai jaksa eksekutor. Justru dari surat yang kami tahu di Lapas Gunung Sindur, Alay masih punya kewajiban sebesar Rp106 miliar," kata dia.
Alay sendiri mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Dalam agenda sidang tersebut, penasihat hukum mengajukan saksi ahli serta pembuktian di antaranya tiga bukti berupa novum dalam perkara Alay.
"Kami telah ajukan saksi ahli dan tiga bukti novum terhadap putusan 501 dengan putusan 18 tahun, denda Rp500 juta, dan hukuman tambahan berupa uang pengganti (UP) Rp106 miliar," kata Sujarwo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (26/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal
-
Jasad Anak Perempuan dalam Kardus di Rangai, Orang Tua Minta Maaf Tak Mampu Memakamkan
-
Pemprov Lampung Amankan PAD Rp1 Triliun di Caturwulan I: Sektor Pajak Kendaraan Jadi PR Berat