SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengizinkan penyelenggaraan acara pernikahan di masa perpanjangan PPKM level 4.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ada aturan yang harus ditaati jika ingin menggelar acara pernikahan di masa perpanjangan PPKM level 4.
Kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, jika pernikahan diselenggarakan di gedung, maka tamu dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruangan.
"Tidak ada makan di tempat, dan pelaksanaannya tidak lebih dari dua jam," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat wawancara dengan awak media di Parkir Semergou Lantai V, Bandar Lampung, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Wali Kota Eva Dwiana menjelaskan untuk pelaksanaan resepsi di rumah hanya dibolehkan 20-30 orang.
"Jadi kalau misalkan kapasitas gedung 2.000 orang, dipotong 1.500 dibagi 75. Jadi hanya 125 orang bagi yang di gedung. Untuk di rumah besar bisa dengan kapasitas 30 orang dan tidak ada acara tambahan yang lain sambutan tamu tidak ada, salaman tidak ada, makanan melalui nasi kotak, dan foto-foto ditiadakan," jelas Bunda Eva sapaan akrab Wali Kota.
Wali Kota mengharapkan dukungan dan kerja sama para pengusaha hotel dan wedding untuk melakukan kegiatan sesuai dengan instruksi pusat tersebut.
Pemilik wedding organizer, Monang Naibaho mengapresiasi Wali Kota Bandar Lampung yang memberikan kelonggaran dan kepercayaan.
"Semoga dengan kepercayaan dan perhatian Wali Kota ini, semua pelaku wedding bekerja sama dengan baik. Semoga industri wedding bisa berjalan baik," kata Monang.
Baca Juga: Aksi Biduan Kagetkan Tamu Kondangan, Publik: Demi Sesuap Nasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Lampung Surplus US$ 332 Juta dalam Perdagangan Luar Negeri
-
Emas Melambung, Sekolah Murah: Ekonomi Lampung di Mei 2026
-
Memburu Bandit, Menemukan Peledak: Teka-teki Granat di Rumah DPO Pesawaran
-
8 Senjata Api dan Satu Granat: Operasi Kilat Polda Lampung Ringkus 95 Pelaku Kejahatan
-
Pendaki Asal Bandar Lampung Nyaris Ditelan Rimba Gunung Tanggang