SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung mengizinkan penyelenggaraan acara pernikahan di masa perpanjangan PPKM level 4.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, ada aturan yang harus ditaati jika ingin menggelar acara pernikahan di masa perpanjangan PPKM level 4.
Kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, jika pernikahan diselenggarakan di gedung, maka tamu dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruangan.
"Tidak ada makan di tempat, dan pelaksanaannya tidak lebih dari dua jam," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat wawancara dengan awak media di Parkir Semergou Lantai V, Bandar Lampung, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Wali Kota Eva Dwiana menjelaskan untuk pelaksanaan resepsi di rumah hanya dibolehkan 20-30 orang.
"Jadi kalau misalkan kapasitas gedung 2.000 orang, dipotong 1.500 dibagi 75. Jadi hanya 125 orang bagi yang di gedung. Untuk di rumah besar bisa dengan kapasitas 30 orang dan tidak ada acara tambahan yang lain sambutan tamu tidak ada, salaman tidak ada, makanan melalui nasi kotak, dan foto-foto ditiadakan," jelas Bunda Eva sapaan akrab Wali Kota.
Wali Kota mengharapkan dukungan dan kerja sama para pengusaha hotel dan wedding untuk melakukan kegiatan sesuai dengan instruksi pusat tersebut.
Pemilik wedding organizer, Monang Naibaho mengapresiasi Wali Kota Bandar Lampung yang memberikan kelonggaran dan kepercayaan.
"Semoga dengan kepercayaan dan perhatian Wali Kota ini, semua pelaku wedding bekerja sama dengan baik. Semoga industri wedding bisa berjalan baik," kata Monang.
Baca Juga: Aksi Biduan Kagetkan Tamu Kondangan, Publik: Demi Sesuap Nasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung