SuaraLampung.id - Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap pemilik akun Youtube Muhammad Kece. Pernyataan Muhammad Kece dinilai telah menghina Islam.
Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pedusta.
Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai telah menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.
"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dikutip dari Suara.com.
Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.
"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.
"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.
Ujaran Muhammad Kece
Baca Juga: Hina Rasulullah, MUI Koordinasi dengan Polisi untuk Menangkap Muhammad Kece
Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.
"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.
Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.
Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.
Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.
Berita Terkait
-
Dituding Telah Menistakan Agama, Ulama Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece
-
MUI Kecam Muhammad Kece Atas Dugaan Hina Islam, Minta Polisi Segera Tangkap
-
Viral Youtuber Sebut Nabi Muhammad Pengikut Jin dan Kitab Kuning di Ponpes Radikal
-
Banjir Kritik, BPIP Ganti Tema Lomba Penulisan Artikel Hormat Bendera Menurut Islam
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB