SuaraLampung.id - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian kursi teras yang marak di Bandar Lampung.
Setidaknya terjadi 13 kali pencurian kursi teras rumah di Bandar Lampung.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pencurian kursi teras di Bandar Lampung. Dua tersangka ialah Yogi (24) warga Natar dan Anggi (32) warga Jati Agung.
Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Rosali mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: 50 Kali Beraksi, Polisi Tangkap Tiga Emak-emak Sindikat Pencopet di Mall
Menurut Ipda Rosali, total keduanya sudah 13 kali maling kursi mebel di 13 lokasi berbeda.
"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya ini terbilang cukup unik, karena membawa hasil curiannya dengan sepeda motor. Keduanya maling perabot rumah tangga seperti meja dan kursi di teras-teras rumah," kata Ipda Rosali saat ekspos di Mapolsek Tanjung Senang, Kamis (19/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kedua tersangka memilik peran masin-masing dalam mencuri kursi di teras rumah warga.
Tersangka Yogi bertugas mencari target rumah dan menunggu di atas motor, sementara Anggi bertugas sebagai eksekutor.
Dalam aksinya, pelaku juga memanjat pagar rumah dan membawa kursi-kursi kayu itu ke motor.
Baca Juga: Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung Mulai Berlakukan Tarif Baru Tes PCR
"Dari pengakuan keduanya, barang curiannya ini dijual secara online lewat media sosial Facebook. Kduanya menjual kursi hasil curiannya mulai Rp700 ribu hingga Rp3 jutaan, untuk yang satu set kursi," ujar Rosali.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua set kursi mebel kayu, dan lima unit Ponsel. Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Keutamaan Membaca Ayat Kursi Sebelum Tidur
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi