SuaraLampung.id - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian kursi teras yang marak di Bandar Lampung.
Setidaknya terjadi 13 kali pencurian kursi teras rumah di Bandar Lampung.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pencurian kursi teras di Bandar Lampung. Dua tersangka ialah Yogi (24) warga Natar dan Anggi (32) warga Jati Agung.
Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Rosali mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
Menurut Ipda Rosali, total keduanya sudah 13 kali maling kursi mebel di 13 lokasi berbeda.
"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya ini terbilang cukup unik, karena membawa hasil curiannya dengan sepeda motor. Keduanya maling perabot rumah tangga seperti meja dan kursi di teras-teras rumah," kata Ipda Rosali saat ekspos di Mapolsek Tanjung Senang, Kamis (19/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kedua tersangka memilik peran masin-masing dalam mencuri kursi di teras rumah warga.
Tersangka Yogi bertugas mencari target rumah dan menunggu di atas motor, sementara Anggi bertugas sebagai eksekutor.
Dalam aksinya, pelaku juga memanjat pagar rumah dan membawa kursi-kursi kayu itu ke motor.
Baca Juga: 50 Kali Beraksi, Polisi Tangkap Tiga Emak-emak Sindikat Pencopet di Mall
"Dari pengakuan keduanya, barang curiannya ini dijual secara online lewat media sosial Facebook. Kduanya menjual kursi hasil curiannya mulai Rp700 ribu hingga Rp3 jutaan, untuk yang satu set kursi," ujar Rosali.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua set kursi mebel kayu, dan lima unit Ponsel. Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB