SuaraLampung.id - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Senang, Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian kursi teras yang marak di Bandar Lampung.
Setidaknya terjadi 13 kali pencurian kursi teras rumah di Bandar Lampung.
Setelah diselidiki, polisi menangkap tersangka pencurian kursi teras di Bandar Lampung. Dua tersangka ialah Yogi (24) warga Natar dan Anggi (32) warga Jati Agung.
Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Rosali mengatakan, petugas menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: 50 Kali Beraksi, Polisi Tangkap Tiga Emak-emak Sindikat Pencopet di Mall
Menurut Ipda Rosali, total keduanya sudah 13 kali maling kursi mebel di 13 lokasi berbeda.
"Modus pelaku dalam melancarkan aksinya ini terbilang cukup unik, karena membawa hasil curiannya dengan sepeda motor. Keduanya maling perabot rumah tangga seperti meja dan kursi di teras-teras rumah," kata Ipda Rosali saat ekspos di Mapolsek Tanjung Senang, Kamis (19/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kedua tersangka memilik peran masin-masing dalam mencuri kursi di teras rumah warga.
Tersangka Yogi bertugas mencari target rumah dan menunggu di atas motor, sementara Anggi bertugas sebagai eksekutor.
Dalam aksinya, pelaku juga memanjat pagar rumah dan membawa kursi-kursi kayu itu ke motor.
Baca Juga: Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung Mulai Berlakukan Tarif Baru Tes PCR
"Dari pengakuan keduanya, barang curiannya ini dijual secara online lewat media sosial Facebook. Kduanya menjual kursi hasil curiannya mulai Rp700 ribu hingga Rp3 jutaan, untuk yang satu set kursi," ujar Rosali.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua set kursi mebel kayu, dan lima unit Ponsel. Atas perbuatannya ini, keduanya dijerat Pasal 363 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bacaan Ayat Kursi Tulisan Arab dan Artinya
-
Bacaan Ayat Kursi Lengkap dan Manfaat Dahsyatnya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Tragedi Mobil Kru TV One dan Insiden Pencurian Laptop, Publik: Rosalia Lagi Rosalia Lagi!
-
Ogah Bahas Tukar Guling Jatah Menteri Golkar, Bahlil: Itu Barang Udah Lewat
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram