SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) palsu di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021).
Saat penggerebekan tempat produksi miras palsu di Bumi Waras, Bandar Lampung, polisi menangkap enam orang yang memproduksi miras oplosan.
Enam orang yang ditangkap ini memiliki peran berbeda dalam membuat miras palsu di sebuah tempat di Bumi Waras, Bandar Lampung.
Tersangka Hendrik (33) berperan memasang tutup botol dan merk, Hasan (42) berperan mengemas dan mencuci botol, serta Markus (43) meracik miras.
Sementara Gunanto (39) warga Bakung pemilik modal dan pengatur penjualan Miras. Tersangka Hendra (33)berperan meracik, lalu Edi (44) warga Teluk Bone, mengisi botol kosong dari tower.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, para pelaku ini sudah memproduksi miras palsu sejak Desember 2020.
"Para pelaku menempelkan stiker pabrik berbagai merk pembuat miras, agar seolah-olah produk itu asli dan resmi dari pabrik ternama," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Tiap harinya, para pelaku mampu menghasilkan 50 kardus, yang tiap kardusnya berisi 48 botol Miras oplosan illegal.
Dari puluhan kardus ini, para pelaku mendapatkan keuntungan tiap harinya mencapai Rp 7,5 juta.
Baca Juga: Sudah Terima Vaksin Moderna, Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes di Bandar Lampung Terealisasi
"Di lokasi industri rumahan, mereka terlebih dahulu menyiapkan bahan-bahan untuk miras dengan kadar alkohol 17 persen. Kemudian dicampur pewarna makanan merk Butterfly, citrun, perasa, gula pasir, dan air putih," ujar Ino Harianto.
Setelah bahan-bahan itu disiapkan, kemudian pelaku Gunanto meracik sendiri di rumahnya di Bakung.
Setelah terisi, botol kemudian ditutup dengan penutup bermerk yang telah disediakan, sebelum akhirnya dipress menggunakan mesin.
Setelah itu botol diberi label merk ternama, lalu dimasukkan ke dalam kardus untuk dikemas. Rata-rata penjualan dalam sepekan mencapai 400 kardus, dengan keuntungan mencapai Rp 40 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis