SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) palsu di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021).
Saat penggerebekan tempat produksi miras palsu di Bumi Waras, Bandar Lampung, polisi menangkap enam orang yang memproduksi miras oplosan.
Enam orang yang ditangkap ini memiliki peran berbeda dalam membuat miras palsu di sebuah tempat di Bumi Waras, Bandar Lampung.
Tersangka Hendrik (33) berperan memasang tutup botol dan merk, Hasan (42) berperan mengemas dan mencuci botol, serta Markus (43) meracik miras.
Baca Juga: Sudah Terima Vaksin Moderna, Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes di Bandar Lampung Terealisasi
Sementara Gunanto (39) warga Bakung pemilik modal dan pengatur penjualan Miras. Tersangka Hendra (33)berperan meracik, lalu Edi (44) warga Teluk Bone, mengisi botol kosong dari tower.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, para pelaku ini sudah memproduksi miras palsu sejak Desember 2020.
"Para pelaku menempelkan stiker pabrik berbagai merk pembuat miras, agar seolah-olah produk itu asli dan resmi dari pabrik ternama," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Tiap harinya, para pelaku mampu menghasilkan 50 kardus, yang tiap kardusnya berisi 48 botol Miras oplosan illegal.
Dari puluhan kardus ini, para pelaku mendapatkan keuntungan tiap harinya mencapai Rp 7,5 juta.
Baca Juga: Kecelakaan di Tugu Adipura Bandar Lampung, Mobil Tabrak Motor
"Di lokasi industri rumahan, mereka terlebih dahulu menyiapkan bahan-bahan untuk miras dengan kadar alkohol 17 persen. Kemudian dicampur pewarna makanan merk Butterfly, citrun, perasa, gula pasir, dan air putih," ujar Ino Harianto.
Setelah bahan-bahan itu disiapkan, kemudian pelaku Gunanto meracik sendiri di rumahnya di Bakung.
Setelah terisi, botol kemudian ditutup dengan penutup bermerk yang telah disediakan, sebelum akhirnya dipress menggunakan mesin.
Setelah itu botol diberi label merk ternama, lalu dimasukkan ke dalam kardus untuk dikemas. Rata-rata penjualan dalam sepekan mencapai 400 kardus, dengan keuntungan mencapai Rp 40 jutaan.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"