SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menggerebek tempat produksi minuman keras (miras) palsu di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021).
Saat penggerebekan tempat produksi miras palsu di Bumi Waras, Bandar Lampung, polisi menangkap enam orang yang memproduksi miras oplosan.
Enam orang yang ditangkap ini memiliki peran berbeda dalam membuat miras palsu di sebuah tempat di Bumi Waras, Bandar Lampung.
Tersangka Hendrik (33) berperan memasang tutup botol dan merk, Hasan (42) berperan mengemas dan mencuci botol, serta Markus (43) meracik miras.
Sementara Gunanto (39) warga Bakung pemilik modal dan pengatur penjualan Miras. Tersangka Hendra (33)berperan meracik, lalu Edi (44) warga Teluk Bone, mengisi botol kosong dari tower.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, para pelaku ini sudah memproduksi miras palsu sejak Desember 2020.
"Para pelaku menempelkan stiker pabrik berbagai merk pembuat miras, agar seolah-olah produk itu asli dan resmi dari pabrik ternama," kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Tiap harinya, para pelaku mampu menghasilkan 50 kardus, yang tiap kardusnya berisi 48 botol Miras oplosan illegal.
Dari puluhan kardus ini, para pelaku mendapatkan keuntungan tiap harinya mencapai Rp 7,5 juta.
Baca Juga: Sudah Terima Vaksin Moderna, Vaksinasi Dosis Ketiga Nakes di Bandar Lampung Terealisasi
"Di lokasi industri rumahan, mereka terlebih dahulu menyiapkan bahan-bahan untuk miras dengan kadar alkohol 17 persen. Kemudian dicampur pewarna makanan merk Butterfly, citrun, perasa, gula pasir, dan air putih," ujar Ino Harianto.
Setelah bahan-bahan itu disiapkan, kemudian pelaku Gunanto meracik sendiri di rumahnya di Bakung.
Setelah terisi, botol kemudian ditutup dengan penutup bermerk yang telah disediakan, sebelum akhirnya dipress menggunakan mesin.
Setelah itu botol diberi label merk ternama, lalu dimasukkan ke dalam kardus untuk dikemas. Rata-rata penjualan dalam sepekan mencapai 400 kardus, dengan keuntungan mencapai Rp 40 jutaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung