SuaraLampung.id - Bagi anda yang ingin menaiki kereta api jarak jauh dari Stasiun Tanjungkarang, Bandar Lampung, harus mengetahui persyaratan terbaru.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang memberlakukan syarat wajib naik kereta api jarak jauh mulai 13 Agustus 2021 dari Stasiun Tanjungkarang.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi calon penumpang kereta api dari Stasiun Tanjungkarang adalah kartu vaksin.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, mengatakan bahwa kartu vaksin ini diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).
"Wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama," katanya, Kamis (12/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, penerapan syarat vaksinasi bagi pelanggan KAJJ ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kemenhub No 17 Tahun 2021 yang mengatur syarat perjalanan KAJJ.
Ia mengatakan, bagi pelanggan KAJJ yang akan melakukan perjalanan wajib menyertakan surat PCR 2x24 jam atau antigen 1x24 jam dan surat vaksin dosis pertama.
Sementara untuk pengetesan dengan metode GeNose tidak berlaku dan bagi penumpang umur 12 tahun wajib menunjukkan surat vaksinasi dosis pertama.
Ia menjelaskan, bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus/komorbid yang mengakibatkan tidak dapat divaksin, wajib mununjukkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak dapat divaksin.
Baca Juga: IDI Bandar Lampung Sebut Banyak Pasien COVID-19 Isoman Tidak Melapor karena Takut Stigma
"Syarat untuk perjalanan KAJJ adalah kartu vaksin dan hasil tes COVID-19 yang negatif," tegasnya.
Jaka mengatakan, bagi calon penumpang di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan antaratas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota.
"Selain syarat kartu vaksin, pelanggan KAJJ tetap diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," jelasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Lambaian Tangan Terakhir di Tengah Ganasnya Ombak, Pria Pesisir Barat Ditemukan Tewas
-
Tilap Dana Desa Rp585 Juta demi Bayar Utang Pribadi, Kades di Lampung Selatan Dijebloskan ke Sel
-
Kabur Sepekan Usai Kena Omel, Siswi SMP Asal Pringsewu Ditemukan di Belakang Pasar Gedongtataan
-
Kebakaran Lahan Pecah di Dua Titik Strategis Lampung, Gubernur Rilis Instruksi Tegas
-
Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194