SuaraLampung.id - Warga satu ini kesal karena tenda hajatan yang sudah terpasang di rumah harus dibongkar.
Padahal warga ini mengaku sudah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Tuan rumah mendirikan tenda karena hendak menggelar hajatan akad nikah.
Tenda didirikan setelah mendapat izin otoritas setempat.
Dalam video yang diunggah di sebuah akun Tiktok, dijelaskan bahwa warga tersebut telah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Disebut pula bahwa tenda hajatan itu didirikan di parkiran rumah saja, karena hanya untuk anggota keluarga besan yang hendak datang dalam hajatan keluarga tersebut.
"Tenda tidak keluar jalan hanya bagian garasi rumah biar keluarga besan nggak kepanasan," tulis pemilik rumah dalam videonya, dikutip suara.com, Kamis (12/8/2021).
Tak lama kemudian polisi datang dan meminta agar tenda itu dibongkar. Si pemilik rumah pun kesal usai tahu bahwa hal itu terjadi karena ulah tetangganya.
"Digerebek polisi padahal cuma akad dan keluarga inti saja, nggak ada tamu undangan. Disuruh bongkar dong sama polisi," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Dapat Izin Bikin Tenda Hajatan Keluarga, Digerebek Polisi Gegara tetangga Kompor
"Ternyata oh ternyata ada tetangga yang kompor, padahal udah izin sama pihak setempat. Rombongan keluarga besan juga cuma 1 mobil," pungkasnya.
Dalam video yang diunggah, tampak petugas kepolisian mendatangi rumah warga yang menggelar hajatan tersebut. Tampak tenda berukuran tak terlalu besar dan beberapa kursi sedang dibongkar.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku kesal dengan ulah tetangga tersebut.
"Kenapa selalau ada aja yah tetangga yang kaya gitu hahaha," komentar salah seorang warganet.
"Bener juga pak polisi nggak bakalan tahu kalau nggak ada yang lapor," sahut warganet lain.
"Iya aslinya kalau lurah udah izinin terus ada yang gerebek itu biasanya ada yang julid," komentar warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Begal! Viral Video Penangkapan di Bandar Lampung Ternyata Kasus Kotak Amal
-
Bui Bukan Lagi Jawaban Tunggal: Saat Sapu dan Cangkul Jadi Hukuman Baru di Lampung
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong