SuaraLampung.id - Warga satu ini kesal karena tenda hajatan yang sudah terpasang di rumah harus dibongkar.
Padahal warga ini mengaku sudah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Tuan rumah mendirikan tenda karena hendak menggelar hajatan akad nikah.
Tenda didirikan setelah mendapat izin otoritas setempat.
Dalam video yang diunggah di sebuah akun Tiktok, dijelaskan bahwa warga tersebut telah mendapat izin dari otoritas setempat untuk mendirikan tenda hajatan.
Disebut pula bahwa tenda hajatan itu didirikan di parkiran rumah saja, karena hanya untuk anggota keluarga besan yang hendak datang dalam hajatan keluarga tersebut.
"Tenda tidak keluar jalan hanya bagian garasi rumah biar keluarga besan nggak kepanasan," tulis pemilik rumah dalam videonya, dikutip suara.com, Kamis (12/8/2021).
Tak lama kemudian polisi datang dan meminta agar tenda itu dibongkar. Si pemilik rumah pun kesal usai tahu bahwa hal itu terjadi karena ulah tetangganya.
"Digerebek polisi padahal cuma akad dan keluarga inti saja, nggak ada tamu undangan. Disuruh bongkar dong sama polisi," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Dapat Izin Bikin Tenda Hajatan Keluarga, Digerebek Polisi Gegara tetangga Kompor
"Ternyata oh ternyata ada tetangga yang kompor, padahal udah izin sama pihak setempat. Rombongan keluarga besan juga cuma 1 mobil," pungkasnya.
Dalam video yang diunggah, tampak petugas kepolisian mendatangi rumah warga yang menggelar hajatan tersebut. Tampak tenda berukuran tak terlalu besar dan beberapa kursi sedang dibongkar.
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka mengaku kesal dengan ulah tetangga tersebut.
"Kenapa selalau ada aja yah tetangga yang kaya gitu hahaha," komentar salah seorang warganet.
"Bener juga pak polisi nggak bakalan tahu kalau nggak ada yang lapor," sahut warganet lain.
"Iya aslinya kalau lurah udah izinin terus ada yang gerebek itu biasanya ada yang julid," komentar warganet lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
Terkini
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen