SuaraLampung.id - Viral video pekerja migran Indonesia melakukan percobaan pembunuhan terhadap majikannya di Taiwan.
Aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan pekerja migran Indonesia beredar luas di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @camerapenjurunews di Instagram, pekerja migran Indonesia itu tampak menindih korban di atas kasur.
Diduga korban mengalami luka-luka di bagian leher akibat sayatan pisau yang dibawa pelaku.
Baca Juga: Viral! Nekat Gorok Leher Majikan Pakai Pisau Dapur, WNI Ditahan Polisi Taiwan
Mengutip Suara.com, Rabu (11/8/2021), WNI itu melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan majikannya di Kota Yilan, Taiwan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengakui telah mendapat informasi soal peristiwa itu. Dia juga mengatakan, pelaku penyerangan yang berinisial PL itu telah ditahan oleh kepolisian setempat.
Menurutnya, berdasarkan informasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, PL menyerang majikannya dengan menggunakan pisau dapur.
Sedangkan majikan pelaku yang menjadi korban kasus percobaan pembunuhan itu dirawat di rumah sakit akibat luka serius di bagian leher.
"KDEI mendapat informasi bahwa PMI dengan inisial PL telah menyerang majikannya menggunakan pisau dapur. Majikan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sedangkan PL saat ini dalam tahanan pihak kepolisian," kata Judha saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Lukai Majikan, Kemlu Pastikan Pendampingan Hukum
Tak hanya itu, Judha mengatakan KDEI Taipei, telah meminta akses untuk bertemu dengan pekerja migran tersebut. KDEI kata Judha juga telah menghubungi pihak agensi penyalur.
"KDEI telah meminta akses kepada kepolisian setempat untuk bertemu dengan PL. KDEI juga telah menghubungi pihak agensi," tutur Judha.
Lebih lanjut Judha menuturkan Kemenlu dan KDEI Taipei akan terus memantau dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL. Hal tersebut agar hak-hak yang bersangkutan terpenuhi.
"Selanjutnya Kemlu dan KDEI akan memonitor dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan sesuai hukum Taiwan," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Targetkan Rp 250 Triliun Devisa Negara dari Pekerja Migran di 2025
-
Dorong Kemandirian Finansial PMI, Bank Mandiri Perluas Program Mandiri Sahabatku ke Jepang
-
Menteri PANRB dan Menteri P2MI Bahas Optimalisasi Pelindungan Pekerja Migran
-
Terima Kunjungan ILO, Menteri P2MI: Kami Apresiasi dan Mari Kerja Sama Melindung Pekerja Migran Indonesia
-
Target 100 Hari Kerja Abdul Kadir Karding Sebagai Menteri PPMI: Lepas Pekerja Migran di Istana
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini