SuaraLampung.id - Viral video pekerja migran Indonesia melakukan percobaan pembunuhan terhadap majikannya di Taiwan.
Aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan pekerja migran Indonesia beredar luas di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @camerapenjurunews di Instagram, pekerja migran Indonesia itu tampak menindih korban di atas kasur.
Diduga korban mengalami luka-luka di bagian leher akibat sayatan pisau yang dibawa pelaku.
Mengutip Suara.com, Rabu (11/8/2021), WNI itu melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan majikannya di Kota Yilan, Taiwan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengakui telah mendapat informasi soal peristiwa itu. Dia juga mengatakan, pelaku penyerangan yang berinisial PL itu telah ditahan oleh kepolisian setempat.
Menurutnya, berdasarkan informasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, PL menyerang majikannya dengan menggunakan pisau dapur.
Sedangkan majikan pelaku yang menjadi korban kasus percobaan pembunuhan itu dirawat di rumah sakit akibat luka serius di bagian leher.
"KDEI mendapat informasi bahwa PMI dengan inisial PL telah menyerang majikannya menggunakan pisau dapur. Majikan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sedangkan PL saat ini dalam tahanan pihak kepolisian," kata Judha saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Viral! Nekat Gorok Leher Majikan Pakai Pisau Dapur, WNI Ditahan Polisi Taiwan
Tak hanya itu, Judha mengatakan KDEI Taipei, telah meminta akses untuk bertemu dengan pekerja migran tersebut. KDEI kata Judha juga telah menghubungi pihak agensi penyalur.
"KDEI telah meminta akses kepada kepolisian setempat untuk bertemu dengan PL. KDEI juga telah menghubungi pihak agensi," tutur Judha.
Lebih lanjut Judha menuturkan Kemenlu dan KDEI Taipei akan terus memantau dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL. Hal tersebut agar hak-hak yang bersangkutan terpenuhi.
"Selanjutnya Kemlu dan KDEI akan memonitor dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan sesuai hukum Taiwan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Ketum PERBANAS Sebut Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Simak di Sini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026: Catat Waktu Sahur dan Buka Puasa
-
Breaking: Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, 2 Warga Tewas Terseret Arus
-
5 Fakta Banjir yang Mengepung Bandar Lampung Usai Hujan Deras, Tiga Warga Terseret Arus
-
Azan Magrib Segera Tiba! Catat Waktu Buka Puasa di Bandar Lampung Jumat 6 Maret 2026