Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 11 Agustus 2021 | 12:16 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pekerja migran asal Indonesia lakukan percobaan pembunuhan terhadap majikan di Taiwan. [Antara]

SuaraLampung.id - Viral video pekerja migran Indonesia melakukan percobaan pembunuhan terhadap majikannya di Taiwan. 

Aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan pekerja migran Indonesia beredar luas di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun @camerapenjurunews di Instagram, pekerja migran Indonesia itu tampak menindih korban di atas kasur.

Diduga korban mengalami luka-luka di bagian leher akibat sayatan pisau yang dibawa pelaku.

Baca Juga: Viral! Nekat Gorok Leher Majikan Pakai Pisau Dapur, WNI Ditahan Polisi Taiwan

Mengutip Suara.com, Rabu (11/8/2021), WNI itu melakukan percobaan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang merupakan majikannya di Kota Yilan, Taiwan.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengakui telah mendapat informasi soal peristiwa itu. Dia juga mengatakan, pelaku penyerangan yang berinisial PL itu telah ditahan oleh kepolisian setempat.

Menurutnya, berdasarkan informasi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, PL menyerang majikannya dengan menggunakan pisau dapur.

Sedangkan majikan pelaku yang menjadi korban kasus percobaan pembunuhan itu dirawat di rumah sakit akibat luka serius di bagian leher.

"KDEI mendapat informasi bahwa PMI dengan inisial PL telah menyerang majikannya menggunakan pisau dapur. Majikan mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Sedangkan PL saat ini dalam tahanan pihak kepolisian," kata Judha saat dihubungi Suara.com.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Lukai Majikan, Kemlu Pastikan Pendampingan Hukum

Tak hanya itu, Judha mengatakan KDEI Taipei, telah meminta akses untuk bertemu dengan pekerja migran tersebut. KDEI kata Judha juga telah menghubungi pihak agensi penyalur.

"KDEI telah meminta akses kepada kepolisian setempat untuk bertemu dengan PL. KDEI juga telah menghubungi pihak agensi," tutur Judha.

Lebih lanjut Judha menuturkan Kemenlu dan KDEI Taipei akan terus memantau dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL. Hal tersebut agar hak-hak yang bersangkutan terpenuhi.

"Selanjutnya Kemlu dan KDEI akan memonitor dan melakukan pendampingan hukum terhadap PL untuk memastikan terpenuhinya hak-hak yang bersangkutan sesuai hukum Taiwan," katanya.

Load More