SuaraLampung.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turun tangan dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan.
Arteria Dahlan mewakili keluarga tersangka meminta penyidik menangguhkan penahanan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung.
Arteria Dahlan berharap penyidik memenuhi permintaan keluarga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung.
"Kami sudah ajukan penangguhan terkait ketiganya. Keluarga pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban," katanya di Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Dalam surat penangguhan penahanan yang diajukan, Arteria Dahlan masuk dalam pihak yang menjamin ketiga tersangka.
Arteria menjamin ketiga tersangka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama.
"Saya sendiri yang menjamin, saya jamin mereka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
Menurut Arteria Dahlan, pihak keluarga telah sepakat untuk melanjutkan kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton ini hingga ke persidangan.
Arteria juga akan menanyakan kepada penyidik Polresta Bandar Lampung terkait petetapan pasal yang dikenakan terhadap tiga pelaku.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel di Bandar Lampung Kibarkan Bendera Putih
"Sejujurnya kami keberatan dengan pasal yang ditetapkan penyidik. Tapi kami hargai itu, dan kami akan menguji apakah pasal ini tepat dihadapkan kepada ketiga pelaku atau ada pasal yang lain," kata dia.
Hal yang membuat pasal tersebut tidak tepat terhadap tiga pelaku lantaran ada salah satu tersangka yang berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.
"Satu tersangka atas nama Didit saat itu berada di dalam mobil. Kemudian ia keluar karena ada kerusuhan, tapi kenapa dia masuk juga pasal itu. Seharusnya tinggal buktikan apakah yang dua pelaku ini terbukti pasal itu. Pastinya bukan Pasal 170 menurut akal sehat saya," kata dia.
Arteria menambahkan dalam perkara tersebut, ia juga akan melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang terkait.
Dirinya akan mengungkap apakah ada keterangan palsu yang diberikan dalam perkara tersebut.
"Saya akan ungkap keterangan palsu, kita akan serius ungkap di balik ini. Kami juga minta kejaksaan untuk menempatkan jaksa terbaiknya untuk membantu mengawal proses penegakan hukum ini," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Petaka di Sungai Way Pisang: Saat Arus Mendadak Datang dan Membawa Pergi Kenji Kecil
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung