SuaraLampung.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turun tangan dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Rendi Kurniawan.
Arteria Dahlan mewakili keluarga tersangka meminta penyidik menangguhkan penahanan tiga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung.
Arteria Dahlan berharap penyidik memenuhi permintaan keluarga tersangka pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung.
"Kami sudah ajukan penangguhan terkait ketiganya. Keluarga pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban," katanya di Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Dalam surat penangguhan penahanan yang diajukan, Arteria Dahlan masuk dalam pihak yang menjamin ketiga tersangka.
Arteria menjamin ketiga tersangka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, hingga melakukan perbuatan yang sama.
"Saya sendiri yang menjamin, saya jamin mereka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
Menurut Arteria Dahlan, pihak keluarga telah sepakat untuk melanjutkan kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton ini hingga ke persidangan.
Arteria juga akan menanyakan kepada penyidik Polresta Bandar Lampung terkait petetapan pasal yang dikenakan terhadap tiga pelaku.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengusaha Hotel di Bandar Lampung Kibarkan Bendera Putih
"Sejujurnya kami keberatan dengan pasal yang ditetapkan penyidik. Tapi kami hargai itu, dan kami akan menguji apakah pasal ini tepat dihadapkan kepada ketiga pelaku atau ada pasal yang lain," kata dia.
Hal yang membuat pasal tersebut tidak tepat terhadap tiga pelaku lantaran ada salah satu tersangka yang berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.
"Satu tersangka atas nama Didit saat itu berada di dalam mobil. Kemudian ia keluar karena ada kerusuhan, tapi kenapa dia masuk juga pasal itu. Seharusnya tinggal buktikan apakah yang dua pelaku ini terbukti pasal itu. Pastinya bukan Pasal 170 menurut akal sehat saya," kata dia.
Arteria menambahkan dalam perkara tersebut, ia juga akan melaporkan balik terhadap pihak-pihak yang terkait.
Dirinya akan mengungkap apakah ada keterangan palsu yang diberikan dalam perkara tersebut.
"Saya akan ungkap keterangan palsu, kita akan serius ungkap di balik ini. Kami juga minta kejaksaan untuk menempatkan jaksa terbaiknya untuk membantu mengawal proses penegakan hukum ini," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
BRI Perkuat Peran Salurkan KPR FLPP untuk Hunian Bersubsidi Masyarakat
-
Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Perakit Senpi! Polisi Sita Gambar Desain Revolver
-
Viral! Bocah 6 Tahun Dirantai Orang Tua di Mesuji, Ini Penjelasan Polisi yang Bikin Haru
-
Kisah Pilu di Balik Jeruji Rantai: Keluarga Miskin yang Terpaksa Ikat Anak di Mesuji
-
5 Link DANA Kaget Terbaru: Rebut Saldo Gratis Sekarang Juga