SuaraLampung.id - Seorang wanita asisten rumah tangga atau ART ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
ART bernama Warini (41) ini ditangkap karena mencuri barang-barang majikannya di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.
Hasil pemeriksaan, Warini, wanita asal Gedong Air, Bandar Lampung ini menjadi ART hanya sebagai modus untuk menjalankan aksinya mencuri barang-barang majikan.
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, Warini sudah 10 kali beraksi mencuri barang-barang majikan yang berbeda.
"Setelah beraksi, pelaku kemudian langsung kabur ke berbagai daerah seperti Palembang, Tulang Bawang, Tanggamus, dan berganti majikan," kata Ipda Novaldo Supeno saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (9/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Saat mencuri, Warini beraksi seorang diri. Pelaku mencari-cari barang berharga milik korbannya, dengan beroperasi saat ditinggal pergi.
Ibu anak lima ini menyasar sejumlah uang dan barang elektronik seperti laptop serta ponsel milik para korban.
Setelah itu, barang-barang milik korban ini dijual pelaku ke pasar dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Warini mengaku mencuri barang-barang milik majikan yang berada di luar kamar.
Baca Juga: Warung Dibobol Maling, Pemilik Malah Mau Beri Sekarung Beras untuk Pelaku
Ia hanya mengambil barang-barang berharga dan sejumlah uang di bagian luar kamar tidur.
"Saya beraksi saat posisi rumah sepi, tidak masuk kamar majikan, karena barang berharga dan uang ada di luar. Hasilnya ini semua untuk biaya hidup, karena sudah cerai dengan suami, untuk hidupi anak," jelas Warini.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa pakaian yang didapat dari uang hasil curian.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun pidana penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Cara Cepat Klaim Sebar ShopeePay Hari Ini, Saldo Langsung Masuk!
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat
-
Main Padel Makin Seru, Dapatkan Cashback Rp100.000 Pakai BRImo dari BRI
-
BRI Tunjukkan Ketangguhan Kinerja dan Diapresiasi 2 Penghargaan Bergengsi
-
Berhasil Ciptakan Inklusi Keuangan, Pemkot Metro Raih Penghargaan TPAKD Award 2025