SuaraLampung.id - Seorang wanita asisten rumah tangga atau ART ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.
ART bernama Warini (41) ini ditangkap karena mencuri barang-barang majikannya di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.
Hasil pemeriksaan, Warini, wanita asal Gedong Air, Bandar Lampung ini menjadi ART hanya sebagai modus untuk menjalankan aksinya mencuri barang-barang majikan.
Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, Warini sudah 10 kali beraksi mencuri barang-barang majikan yang berbeda.
"Setelah beraksi, pelaku kemudian langsung kabur ke berbagai daerah seperti Palembang, Tulang Bawang, Tanggamus, dan berganti majikan," kata Ipda Novaldo Supeno saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (9/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Saat mencuri, Warini beraksi seorang diri. Pelaku mencari-cari barang berharga milik korbannya, dengan beroperasi saat ditinggal pergi.
Ibu anak lima ini menyasar sejumlah uang dan barang elektronik seperti laptop serta ponsel milik para korban.
Setelah itu, barang-barang milik korban ini dijual pelaku ke pasar dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Warini mengaku mencuri barang-barang milik majikan yang berada di luar kamar.
Baca Juga: Warung Dibobol Maling, Pemilik Malah Mau Beri Sekarung Beras untuk Pelaku
Ia hanya mengambil barang-barang berharga dan sejumlah uang di bagian luar kamar tidur.
"Saya beraksi saat posisi rumah sepi, tidak masuk kamar majikan, karena barang berharga dan uang ada di luar. Hasilnya ini semua untuk biaya hidup, karena sudah cerai dengan suami, untuk hidupi anak," jelas Warini.
Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa pakaian yang didapat dari uang hasil curian.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun pidana penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Gempa Lampung Utara Hari Ini: Getaran Terasa Hingga Kota Agung, Ada Potensi Susulan?
-
Dihantam ombak, KM Tegar Jaya tenggelam di Perairan Tegal Mas: 2 Penumpang Hilang
-
Terombang-ambing 1 Jam, Perahu Pembawa Pasien Sesak Napas Diselamatkan Polisi Tanggamus
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Ratusan Gram Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal
-
Raih Kehati ESG Award 2025, Social Bond BRI Salurkan Dana Rp5 T untuk UMKM dan Proyek Sosial